Berita Jambi

Paspor 16 Warga Jambi yang Ditahan Polisi Malaysia Dibuat Bukan di Imigrasi Jambi

Sebanyak 16 orang warga Jambi yang ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia dipastikan tidak membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi, Tholib saat konfrensi pers pada Rabu (24/5/2023) di Kantor Imigrasi kelas I Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 16 orang warga Jambi yang ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia dipastikan tidak membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi.

Hal ini disampaikan Tholib Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi pada Rabu (24/5/2023) saat konfrensi pers.

Kakanwil memastikan pembuatan paspor bagi warga Indonesia asal Jambi yang ditahan itu tidak dibuat di Kantor Imigrasi Jambi.

“Tentu, kalau paspor itu dibuat di Jambi, saya akan melihat proses pembuatan paspor tersebut sudah sesuai dengan prosedur atau tidak,” katanya.

Karena memang tidak dibuat di Jambi jadi pihaknya hanya mempunyai kewenangan untuk mencari informasi lebih lanjut terkait status 16 WNI yang ditahan itu dan dapat dipastikan 16 orang itu kelahiran Provinsi Jambi.

“Karena memang pembuatan paspor tidak dibuat di Jambii jadi kita tidak punya hak untuk mendalami kasus itu lebih lanjut. Tapi, informasinya yang kita tahu bahwa status mereka sebenarnya adalah saksi, pelakunya pasti yang membawa mereka ke sana,”

“Terkait dengan hal itu bisa ditanyakan kepada pihak yang lebih tahu soal itu. Karena ini kaitannya dengan data jadi kami mencari informasi untuk 16 warga Jambi itu saja,” pungkasnya.

Baca juga: Rayakan HUT Kota Jambi, Pemkot Jambi Hadirkan Expo Produk UMKM hingga Kurasi Produk

Baca juga: Ini Respon Kanwil Kemenkumham Jambi Terhadap Warga Jambi yang Ditahan Polisi Kerajaan Malaysia

Baca juga: Babak Baru Kehidupan Inara Rusli, Banjir Hadiah Mewah dan Mendapat Kerjaan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved