Polda Jambi Telusuri Terkait Kabar WNI dari Jambi Diproses Hukum di Malaysia

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut

Editor: Rahimin
istimewa
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia, Polda Jambi segera turun tangan menelusuri kebenaran terkait kasus yang ramai dibicarakan masyarakat tersebut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut, Rabu (24/5/2023).

"Benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia. Hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi," katanya.

Menurutnya, Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online.

Namun, oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi," ujarnya.

Kombes Pol Mulia Prianto bilang, berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

"Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi. Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini," katanya.

Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Dirjen Pajak, Kapolda: Suatu Kebanggaan

Baca juga: Al Haris Minta Warga Jambi Hati-hati Jika Dapat Tawaran Kerja di Luar Negeri

Baca juga: Lewat Zoom, Kapolda Jambi Evaluasi dan Beri Pengarahan ke Jajaran

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved