Usut Kasus Beras Bansos PKH 2020-2021, KPK Geledah Kantor Kemensos
Penyidik KPK melakukan penggledahan di kantor Dayasos pada Selasa, 23 Mei 2023. Pada kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk PKH
TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik KPK melakukan penggledahan di kantor Dirjen Pemberdayaan Kementerian Sosial atau Dayasos pada Selasa, 23 Mei 2023.
Penggeledahan ini terkait menyangkut satu anak BUMN PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics dan sejumlah pihak swasta.
Pada kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Tetapi, identitas mereka baru akan dibuka ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Terbaru, KPK meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham mencegah Direktur Utama PT Trans Jakarta yang mengundurkan diri, Kuncoro Wibowo ke luar negeri.
Selain itu, KPK mencegah lima orang lainnya, yakni Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto. Keenam orang itu dicegah bepergian keluar negeri sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023.
Baca juga: Kejari Batanghari Hibahkan 11 Unit Motor Barang Bukti Minyak Ilegal pada Pemkab Batanghari
Baca juga: SERBU Kode Aktivasi Free Fire FF Advance Server Mei 2023 Gratis, Cara Daftarnya Mudah
Geledah Kantor Kemensos
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penyidik KPK datang ke kantor Kemensos ketika ia sedang rapat bersama stafnya. Kemudian, salah satu pegawai Kemensos memberi tahu Risma mengenai kedatangan penyidik KPK yang hendak melakukan penggeledahan.
“KPK mau ke Dayasos. Saya langsung nangkap pasti kaitannya dengan BGR (PT Bhanda Ghara Reksa) karena memang anggarannya ada di situ,” kata Risma dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (24/5/2023).
Setelah itu, Risma meminta bertemu dengan penyidik KPK terlebih dahulu sebelum memulai penggeledahan di kantor Dirjen Dayasos.
“Saya temui di ruang tamu saya. Mereka bilang mau cari data di kantor Kemneterian Sosial. Saya bilang silakan,” ucap Risma.
Kepada Risma, penyidik KPK kemudian meminta ruangan untuk para penyidik. Risma pun menyanggupinya. Selanjutnya, penyidik memulai penggeledahan.
“Mereka naik (mau melakukan penggeledahan), terus saya tidak tahu mereka mau kemana-mana di atas,” ucap Risma.
Risma pun mengaku sama sekali tidak mengintervensi para penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di kantor kementerian yang dipimpinnya itu.
“Inspektorat saya orang KPK. Saya diingatkan untuk tidak intervensi, saya tidak intervensi,” ujar RIsma.
Di saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, Risma pun melanjutkan rapatnya bersama para stafnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.