Berita Jambi
Puluhan Mahasiswa Minta Kejati Jambi Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kerinci dan Sungai Penuh
Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Kerinci-Sungai Penuh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Kerinci-Sungai Penuh mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh.
Ini disampaikan puluhan mahasiswa saat aksi di depan Kantor Kejati Jambi, Senin (22/5/2023).
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kerinci Sungai Penuh, Habib Hidayat Putra menyampaikan kepada Kajati Jambi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kerinci.
Tak hanya itu, puluhan mahasiswa itu juga mendesak Kejati Jambi untuk intervensi kepada Kejari Sungai Penuh untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh.
"Sebagai mahasiswa kami juga merasakan prihatin dan juga masyarakat tentunya atas adanya kasus korupsi ini. Kami turun untuk meminta pihak Kejati agar transparan dan tidak tebang pilih dalam penindakan hukum," ujar Habib.
Selain itu, Muhammad Fadhil Fitriyansyah mengatakan Kejati Jambi agar secepat-cepatnya merealisasikan tuntutan mahasiswa ini agar penyelesaian kasus-kasus yang melawan hukum di Kerinci dan Sungai Penuh bisa teratasi.
"Kami meminta kepada Kejati Jambi untuk intervensi dan koordinasi ke Kejari Sungai Penuh untuk mengusut tuntas masalah ini dan tidak ada diskriminasi atas kasus ini," katanya.
Kasi Penerangan Kejati Jambi, Lexy saat menghampiri mahasiswa mengatakan bahwa terkait kasus dugaan korupsi dana sewa rumah dinas di DPRD Kerinci ini sudah tahap penuntutan artinya sudah sidang.
"Ada 3 orang terdakwa di persidangan," katanya
Sedangkan kasus yang disorot di Kota Sungai Penuh yaitu penyewaan rumah dinas Wali Kota dan Sekda itu memang masih tahap penyelidikan.
"Saya juga berharap dukungan mahasiswa supaya bisa ikut mengawal penanganan perkara yang di lakukan kejaksaan Kerinci dan Sungai Penuh," ujarnya.
Simak artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pasca Covid-19, Ekonomi di Sarolangun Berangsur Stabil
Baca juga: Pelayanan Rawat Jalan RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun Dihentikan
Baca juga: Nama Rebecca Klopper Mendadak jadi Trending, Imbas Video 47 Detik Mirip Dirinya Tersebar Luas
Dinas PUPR Kota Jambi Lanjutan Pembangunan Pedestarian di Kawasan Kota Baru |
![]() |
---|
Dinsos Kota Jambi Lakukan Pemetaan PMKS Secara Berkala |
![]() |
---|
Danau Sipin Kota Jambi Jadi Venue Arung Jeram di Porprov XXIII |
![]() |
---|
Jadi Inspektur Upacara HKN ke-115, Ini Pesan Wagub Abdullah Sani |
![]() |
---|
Akses Silon Terbatas, Pengawasan Bawaslu Atas Verifikasi Administrasi Bacaleg di KPU Tak Efektif |
![]() |
---|