Berita Sarolangun

Pelayanan Rawat Jalan RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun Dihentikan

Pelayanan Rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. HM Chatib Quzwain Sarolangun dihentikan.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Pelayanan Rawat Jalan RSUD Prof DR HM Chatib Quzwain Sarolangun Dihentikan 

TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN- Pelayanan Rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. HM Chatib Quzwain Sarolangun dihentikan.

Kabar ini diterima, berdasarkan pengumuman yang ditempelkan di kaca rumah sakit.

Pada tulisan tersebut berbunyi, 'mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan'.

Dikarenakan TPP dan Insentif dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 hingga saat ini.

Kemudian untuk pelayanan gawat darurat (IGD) tetap dilayani.

Disitu disebutkan, yang bertanda tangan dr Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof DR. HM Chatib Quzwain Sarolangun.

Tribun sudah berupaya mengkonfirmasi Dirut Rumah Sakit hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak rumah sakit.

Sementara itu Bambang Hermanto, Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi itu.

"Infonyo seperti itu," ujar dia Senin (22/5/2023)

Dirinya mengklaim, sudah tidak masalah lagi.

" InsyaAllah pelayanan berjalan lah," kata dia melalaui pesan singkat.

Kemudian ketika ditanya soal TPP dan Insentif dokter spesialis sudah dibayar atau belum dirinya tidak menjawab

Simak artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nama Rebecca Klopper Mendadak jadi Trending, Imbas Video 47 Detik Mirip Dirinya Tersebar Luas

Baca juga: Kuota Haji Terpenuhi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Masih Menunggu Jika Ada Tambahan Kuota

Baca juga: Rektor Unja Apresiasi Mahasiswa Pertukaran Remaja di Taiwan Ikut Wisuda ke-103

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved