Berita Batanghari

PAW Alam Hartono, KPU Batanghari Masih Tunggu Surat dari DPRD

KPU) Batanghari hingga saat ini belum memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari Hartono yang meninggal dunia beberapa w

Ist
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari, A Kadir 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari hingga saat ini belum memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari Hartono yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Kabupaten Batanghari, Kadir mengatakan bahwa pihaknya baru bisa memproses PAW jika sudah menerima surat dari DPRD Kabupaten Batanghari.

"Seperti proses PAW sebelumnya, kita sifatnya menunggu dulu jika ada surat dari DPRD untuk meminta jumlah perolehan suara selanjutnya," ujar Kadir.

Dimana diketahui Almarhum Hartono sendiri merupakan anggota Komisi l DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi Golkar. Ia dilantik pada tahun 2020 PAW dari Yuninta Asmara yang maju dalam pemilihan kepala daerah.

Ia meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Muara Bulian-Jambi RT 09 RW 02, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (9/5/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Momen Prabowo Subianto Bertemu Erick Thohir, Apa yang Dibahas?

Baca juga: Pembangunan Mall Pelayanan Publik di Muaro Jambi Disoal Dewan, Pemkab Sebut Sesuai Arahan Pusat

Baca juga: Dugaan Korupsi Pamsimas Desa Rukam, Kejari Muaro Jambi Panggil Belasan Saksi Termasuk Kades

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved