Berita Muaro Jambi

Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Muaro Jambi Disoal Dewan, Bachyuni Sebut Sesuai Arahan Pusat

Pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat, bahkan lokasinya juga ikut ditetapkan oleh pemerintah pusat

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Musawira
Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Meski anggota DPRD Muaro Jambi menolak pembangunan Mal Pelayanan Publik, namun pemerintah kabupaten tetap ngotot untuk bangun mall tersebut.

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut merupakan arahan dari pemerintah pusat, bahkan lokasinya juga ikut ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kita memberikan tiga alternatif, suratnya dinaikkan ke kementerian, kemudian mereka melakukan verifikasi dan validasi," katanya.

Dari verifikasi dan validasi itu, pusat kemudian merekomendasikan jika pembangunan dilakukan di kantor PTSP. 

"Kita mengusulkan tiga lokasi. Lokasi yang disetujui hanya di Sengeti," kata Bachyuni lagi.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi berencana akan membangun Mall Pelayanan Publik. 

Mal Pelayanan Publik ini direncanakan akan dibangun di kawasan Citra raya city Mendalo. Namun, belakangan ini lokasi pembangunan dipindahkan ke Sengeti.

Berpindahnya pembangunan ini menuai protes dari anggota DPRD Muaro Jambi.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi Ulil Amri.

Menurutnya, pembangunan Mal Pelayanan Publik memang sudah direncanakan sejak beberapa tahun silam, lokasinya direncanakan di kawasan Mandalo.

Pembangunan di kawasan Mendalo cukup strategis. Namun, jika dibangun di kawasan Sengeti, maka fungsi Mal Pelayanan Publik tersebut tidak efesien lagi.

"Jika dibangun di Sengeti, dengan tegas kami dari komisi I menolak pembangunan itu," kata Ulil Amri.

Penolakan tersebut cukup berdasar. Diketahui pembangunan mall pelayanan itu rencananya berada di antara kantor pelayanan lainnya seperti dukcapil, perizinan, koperindag dan lain sebagainya.

"Pelayanan di Sengeti saat ini tidak perlu repot-repot. Semuanya berdekatan, nah kenapa mau bangun di sana lagi," ujarnya.

"Kalau dibangun di Mendalo itu baru pas karena menjangkau masyarakat dari berbagai kecamatan. Kalau mau ke Sengeti kan repot. Lokasinya jauh," sambungnya.

Pembangunan Mal Pelayanan Publik pada 2023 ini dianggarkan sebesar Rp 2,2 Miliar dan akan dibangun di lokasi gedung DPMPTSP Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

Jika sampai selesai, pembangunan ini bakal menelan anggaran sebesar Rp 25 Miliar.

"Pembangunan ini akan dilakukan beberapa tahun namun tidak multiyears atau tahun jamak.  Tiap tahun bakal dianggarkan," pungkasnya.

Baca juga: Dewan Sebut Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Muaro Jambi Hanya Habiskan Anggaran

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Tebo Masih Dalam Tahap Uji Coba

Baca juga: Kapolda Jambi Apreasi Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved