Transformasi Digital UMKM Bersama BRI, Sawank Kreatif Kembangkan Undangan Digital di Kabupaten Tebo
Adhi seorang wirausaha di Kabupaten Tebo Kembangkan Usaha Undangan Digital di Kabupaten Tebo
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Dari semua itu, pendapatan yang paling banyak adalah dari cetak undangan.
Transformasi Digital UMKM Bersama BRI
Untuk mempermudah usaha yang sedang digelutinya, Adhi menggunakan layanan BRI dengan BRImo.
" Kenapa setia dengan BRI karena Proses untuk buka rekeningnya mudah, pelayanannya baik, Bank dan ATM nya mudah ditemui," ujarnya.
Adhi terbantu dengan layanan digital BRI yang mempermudah usahanya.
" Ada llaporan melalui SMS setiap proses transaksi yang kita lakukan, sehingga membantu sekali," ujar Adhi.
Diakuinya BRImo membantu dalam bisnis. Selain transfer, melalui BRImo juga digunakan untuk topup dompet digital seperti DANA, OVO, dll.
" Melalui BRImo juga bisa melakukan tarik tunai dan setor tunai di ATM tanpa kartu ATM, jadi sangat bermanfaat bagi nasabah yang ketinggalan kartu ATM nya.
Semua manfaat ini, sangat membantu untuk bisnis Saya," ujarnya.
Ditemui terpisah Kepala BRI Cabang Jambi Tomy Irawan memaparkan jika BRI kini mempermudah pelaku UMKM dengan transformasi digital.
Layanan dan fasilitas yang diberikan BRI diharapkan bisa mempermudah UMKM dalam era transformasi digital.
Baca juga: Ajukan KUR BRI dan Konsisten Digital Marketing, Classic Barbers Kini Punya 4 Cabang
Baca juga: Cerita Dewi Sukses Berjualan Ikan Segar, Usaha Semakin Berkembang Dengan KUR BRI
Baca juga: KUR BRI Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi Covid-19
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Petani Terdampak Pengusuran Lahan Sawit di Muara Kilis Tak Dilibatkan Kelompok MJTI |
![]() |
---|
Kepala BAKK dan BPKU UNJA Selesaikan Masa Tugas, Penghargaan dari Tenaga Pendidik |
![]() |
---|
Penangkapan Delpedro Marhaen Dinilai Janggal, Aktivis Dituduh Hasut Aksi Anarkis, Saksi: Buru-buru |
![]() |
---|
Al Haris Lantik Pimpinan BAZNAS Jambi 2025–2030, Tekankan Tata Kelola Zakat Profesional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.