Menkominfo Ditahan

BREAKING NEWS Kejaksaan Agung Tahan Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G Plate

Johnny G Plate tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sudah menggunakan rompi warna pink ciri khas tahanan khas Kejaksaan Agung

|
Editor: Rahimin
KOMPAS.com/Rahel Narda
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).

Johnny G Plate ditahan karena sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, Johnny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan kasus.

Kasus yang membelitnya yakni dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Pantauan Kompas.com di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023) Johnny G Plate pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Sejak pukul 11.15 WIB, mobil tahanan Kejagung pun diparkir di dekat pintu masuk Gedung Bundar Kejagung yang merupakan tempat Johnny G Plate diperiksa.

Sekitar pukul, 12.10 WIB, Johnny G Plate tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sudah menggunakan rompi warna pink ciri khas tahanan khas Kejaksaan Agung.

Johnny G Plate keluar dari ruang pemeriksaan bersama sejumlah penyidik.

Kejaksaan Agung memutuskan untuk menahan Johnny G Plate.

Johnny G Plate langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung.

Penahanan Johnny G Plate dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Dikatakannya, pemeriksaan Johnny G Plate merupakan yang ketiga kalinya.

Johnny G Plate ditanyakan seputar adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun yang terjadi di kementeriannya.

"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan daripada BPKP yang kerugiannya sangat fantastik sekitar 8 triliun lebih ya," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate diumumkan setelah ia diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved