Menkominfo Ditahan
BREAKING NEWS Kejaksaan Agung Tahan Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G Plate
Johnny G Plate tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sudah menggunakan rompi warna pink ciri khas tahanan khas Kejaksaan Agung
TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate ditahan karena sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Sebelumnya, Johnny G Plate menjalani pemeriksaan ketiga terkait kasus dugaan kasus.
Kasus yang membelitnya yakni dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Pantauan Kompas.com di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023) Johnny G Plate pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
Sejak pukul 11.15 WIB, mobil tahanan Kejagung pun diparkir di dekat pintu masuk Gedung Bundar Kejagung yang merupakan tempat Johnny G Plate diperiksa.
Sekitar pukul, 12.10 WIB, Johnny G Plate tampak keluar dari Gedung Bundar Kejagung sudah menggunakan rompi warna pink ciri khas tahanan khas Kejaksaan Agung.
Johnny G Plate keluar dari ruang pemeriksaan bersama sejumlah penyidik.
Kejaksaan Agung memutuskan untuk menahan Johnny G Plate.
Johnny G Plate langsung digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung.
Penahanan Johnny G Plate dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
Dikatakannya, pemeriksaan Johnny G Plate merupakan yang ketiga kalinya.
Johnny G Plate ditanyakan seputar adanya kerugian keuangan negara senilai Rp 8,32 triliun yang terjadi di kementeriannya.
"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan daripada BPKP yang kerugiannya sangat fantastik sekitar 8 triliun lebih ya," katanya.
Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate diumumkan setelah ia diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, pada hari ini.
Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Pernah Jabat Tangan dengan Johnny G Plate, Bantah Terima Rp27 M |
![]() |
---|
Tenaga Akhi Kominfo Ditangkap Usai Jadi Saksi Sidang Kasus Johnny G Plate Soal Dugaan Korupsi BTS |
![]() |
---|
Sidang Johnny G Plate Dikawal 3 Kader Nasdem, Tobas: Seuai Arahan Surya Paloh untuk Kawal dan Awasi |
![]() |
---|
Tolak Eksepsi Johnny G Plate, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Kasus Korupsi Kominfo dengan Periksa Saksi |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Johnny G Plate Seret Nama Jokowi, Sebut Poyek Sesuai Arahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.