KKB Papua

Kata Panglima TNI Soal 4 Pekerja yang Dikabarkan Disandera KKB Papua: Warga Menuntut Hutang

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menyebutkan bahwa 4 pekerja proyek BTS tidak menjadi korban penyanderaan dari KKB Papua seperti yang beredar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menyebutkan bahwa 4 pekerja proyek BTS tidak menjadi korban penyanderaan dari KKB Papua seperti yang beredar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menyebutkan bahwa 4 pekerja proyek BTS tidak menjadi korban penyanderaan dari KKB Papua seperti yang beredar.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa KKB Papua menyandera empat pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023).

Namun Yudo Margono mengungkapkan bahwa pekerja tersebut ditahan oleh masyarakat sekitar proyek.

Penahanan tersebut kata Panglima TNI untuk menuntut pelunasan hutang terkait pemasangan tower itu.

Sehingga Laksamana Yudo Margono menegaskan keempat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab tidak disandera.

Laksamana Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.

“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS. Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.

Baca juga: Kronologi Berulahnya KKB Papua Serang Pejabat dan Pekerja BTS, 4 Orang Disandera

Baca juga: Sosok Presiden Jokowi di Mata Anies Baswedan: Menginspirasi, Berdedikasi, dan Berkomitmen

Yudo Margono juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.

“Nah ini bukan KKB yang melaksanakan itu. Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.

Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.

“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi. Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.

Saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, rombongan itu langsung diadang lima orang yang mengaku sebagai anggota KKB.

"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ujar Benny melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/5/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved