Dewan Minta Oknum Satpol-pp yang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumdis Bupati Segera Diproses

DPRD Bungo menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) di rumah dinas Bupati Bungo.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARABUNGO -Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Martunis sangat menyayangkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp) di rumah dinas Bupati Bungo

Oknum honorer Satpol-pp Kabupaten Bungo berinisial HP (31) terduga melakukan pelecehan atau memaksa berbuat perzinahan  rekan kerjanya RAS (21) yang juga merupakan anggota Satpol-pp, pada Maret lalu. 

"Intinya, pemerintah harus mengambil sikap tegas, karena TKP nya di rumah dinas bupati. Kasat Pol PP harus bertanggung jawab. Jika terbukti, harus diberikan sangsi tegas," kata Martunis Waka Ketua DPRD Bungo, Selasa (16/5/2023).

Politisi PAN tersebut juga mendorong agar dugaan kasus yang menciderai nama baik Kabupaten Bungo ini juga dapat diselesaikan dengan lembaga adat dan pihak kepolisian.

"Kami selaku pengawasan pemerintah, jika terbukti, harus diproses oleh penegak hukum. Kalau sanksi adatnya, biarkan lembaga adat yang memberikan sangsi, jangan sampai menciderai marwah rumah dinas bupati dan marwah Kabupaten Bungo," tuturnya.

Baca juga: Oknum Satpol PP Bungo di Laporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan di Rumdis Bupati Bungo

Baca juga: Presiden Jokowi Beli Dua Baju di SMK N 4 Jambi Seharga Rp10 Juta

Baca juga: Fajran Dinonaktifkan dari Ketua DPRD Kota Sungaipenuh

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved