Pemilu 2024

Lengkap dan Diterima, 11 DPD Partai Ummat Kabupaten/Kota Daftarkan Bacaleg Ke KPU

DPD Partai Ummat di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi telah mengajukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten/kota ke K

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
11 DPD Partai Ummat Kabupaten/Kota Daftarkan Bacaleg Ke KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Ummat di 11 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jambi telah mengajukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten/kota ke KPU.

"Alhamdulillah 11 DPD Se Provinsi Jambi telah Sukses dan Berhasil Mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten/kota nya ke KPUD Masing-masing dengan status lengkap dan diterima," kata Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili, Senin (15/5/2023).

Dari 11 Kabupaten/kota 10 diantaranya mendaftarkan bacaleg 100 persen sesuai kuota yang ditetapkan.

Sementara untuk 1 kabupaten berada di angka 98 persen, yakni Muaro Jambi.

"Untuk DPD Muaro Jambi di dapil 1 kurang 1 orang, di dapil 4 kurang 1 orang," ujarnya.

Begitu juga untuk DPW Provinsi Jambi yang lengkap mendaftarkan bacaleg 100 persen atau 55 orang.

Mahili mengucapkan terima kasih kepada KPU Provinsi Jambi dan KPU Kabupaten/kota yang telah membantu partai Ummat sehingga bisa selesai melakukan pendaftaran bacaleg.

"Terima kasih kepada KPUD yang sudah membimbing admin Silon kami, selalu komunikatif memberikan informasi-informasi terbaru terkait pendaftaran caleg," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pinto Jayanegara Dorong Dinas Pariwisata Tingkatkan Marketing Wisata Jambi

Baca juga: Pinto Jayanegara Sebut Objek Wisata Jambi Bagus, Tapi Pemasarannya Salah Sasaran

Baca juga: Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jambi: Sulit Dilakukan di November 2023 Ini

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved