Berita Jambi

Dana CSR Perusahaan Batubara di Jambi Baru Dipakai Rp 900 Juta

Namun, dari 42 perusahaan tersebut hanya 1 perusahaan yang sampai saat ini belum menyetor dana CSR

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Sekda Provinsi Jambi Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana yang terkumpul dari Program Corporate Social Responsbility (CSR) dari perusahaan batubara sudah mulai terealisasi.

Ada 42 perusahaan yang telah menyepakati untuk penyetoran dana CSR dengan target capaian yaitu Rp 3,9 miliar dari seluruh perusahaan. 

Rp 3 miliar digunakan untuk perbaikan jalan alternatif (PUPR) dan Rp 900 juta untuk pengadaan di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Namun, dari 42 perusahaan tersebut hanya 1 perusahaan yang sampai saat ini belum menyetor dana CSR.

Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, dari alokasi yang diterima oleh Pemprov Jambi, dan berdasarkan laporan dari Dinas PU sudah terealisasi belanjanya sebesar Rp 900 juta.

"Pihak PU sudah mengerjakan pembangunan dan perbaikan jalan sudah dilakukan," katanya, belum lama ini.

Sudirman mengatakan, saat ini Pemprov Jambi sudah mengajukan pencairan anggaran di Bank Jambi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa terealisasi pencairannya," ujarnya.

Ia menjelaskan adapun dana CSR yang sudah terealisasi yaitu untuk perbaikan jalan. Sedangkan usulan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum bisa disetujui.

"Untuk usulan dari Dishub Provinsi Jambi belum bisa disetujui karena masih tahapan usulan, mesti harus ada persetujuan dulu kalau usulan ke pak gubernur, apa-apa saja yang akan diusulkan oleh Dishub," katanya.

Sudirman menegaskan dari alokasi dana CSR yang sudah masuk di 2022, saat ini Pemprov Jambi lebih menekankan kepada perbaikan infrastruktur. 

Sedangkan untuk perbaikan seperti rambu-rambu, sekda bilang ini sebetulnya usulan dari Dishub dan akan menjadi bahan pertimbangan pak gubernur.

"Tetapi tidak dalam kapasitas untuk membeli mobil-mobil operasional tidak, kalau untuk mobil derek mungkin, terus untuk rambu-rambu kemungkinan, tetapi tetap apapun itu usulannya harus melalui pak gubernur," pungkasnya.

Baca berita terbaru  Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Nasional Dianggap Dimonopoli untuk Angkutan Batubara, Samsul Riduan: Jangan Dibiarkan

Baca juga: Soal Kemacetan Angkutan Batubara, Samsul Riduan: Apa Bukti yang Dilakukan Pemerintah?

Baca juga: Terima Laporan Truk Batubara Parkiran di Badan Jalan, DPRD Minta Dishub Patroli 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved