Berita Merangin

3 Temuan BPK di LHP LKPD Pemkab Merangin 2022, PAD Tak Terukur-Kekurangan Volume Pekerjaan di PUPR

Pemerintah Kabupaten Merangin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaa

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pemerintah Kabupaten Merangin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pemerintah Kabupaten Merangin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Penyerahan LHP ini dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023) lalu.

Kepala Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2022, BPK memberikan opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

Meskipun menerima WTP, BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan laporan
keuangan.

"Ada 3 temuan, yang pertama penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Merangin tidak berdasarkan perkiraan terukur yang dapat dicapai, kedua adanya kekurangan volume pekerjaan pada dinas PUPR atas belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp774,55 Juta dan Denda
Keterlambatan Pekerjaan Sebesar Rp17,46 Juta, terakhir penatausahaan piutang PBB-P2 pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah belum memadai," kata Rio.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Rio Tirta mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 20
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, mengamanatkan bahwa pejabat wajib
menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, pejabat wajib memberikan jawaban

atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

Rio berharap, agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menenentukan Benda serta Fungsi dan Manfaatnya, Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 9 Halaman 148

Baca juga: Kasi Intejen dan Penindakan Imigrasi Kuala Tungkal Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Narkoba

Baca juga: Diiringi Hadroh Pimda PKN Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved