Pemilu 2024
Diiringi Hadroh Pimda PKN Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Targetkan 6 Kursi DPRD
Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (14/5/2023).
Kedatangan Pimda PKN Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Mirzal Muharroma dan Sekretaris Wahyu Agus Prayugo yang didampingi puluhan kader dan bacaleg perseragam hitam merah ciri khas PKN.
Diiringi juga dengan tabuhan Hadroh kompangan dan lantunan sholawat untuk menyambut kedatangan Pimda PKN Jambi di kantor KPU.
Pimda PKN Jambi mendaftarkan sebanyak 55 orang bacaleg serta dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Jambi.
"Alhamdulillah kami PKN Jambi dari 55 kursi DPRD provinsi Jambi kami sudah daftarkan ke KPU, Alhamdulillah dinyatakan lengkap dan diterima" ujar ketua Pimda, Mirzal Muharroma.
Dari 55 bacaleg yang didaftarkan ke KPU, ada sebanyak 20 orang merupakan keterwakilan perempuan atau sebanyak 36 persen.
Yang tersebar di Dapil 1,2 dan 3 sebanyak 3 bacaleg, Dapil 4 sebanyak 2 bacaleg, Dapil 5 sebanyak 4 bacaleg dan Dapil 6 sebanyak 5 bacaleh perempuan.
Sementara untuk bacaleg muda ada sebanyak 20 persen yang didaftarkan ke KPU.
Dengan komposisi tersebut, Pimda PKN Jambi menargetkan bisa raih 6 kursi, masing-masing dapil 1 kursi.
"Target kita minimal satu kursi setiap dapil, satu fraksi insyaallah," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPD Hanura Provinsi Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Andalkan 52 Persen Keterwakilan Perempuan
Baca juga: Sinopsis Doctor Cha Episode 9, Karaoke Bersama
Baca juga: Balasan Menohok Inara Rusli Usai Disebut Pelit Oleh Ibu Virgoun, Singgung Bukti Transferan ke Mertua
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.