Pemilu 2024
DPD Hanura Provinsi Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Andalkan 52 Persen Keterwakilan Perempuan
DPD Partai Hanura Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Jambi, M
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Hanura Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Jambi, Minggu (14/5/2023).
Berkas Pengajuan pendaftaran bacaleg DPD Hanura Provinsi Jambi ini dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi Jambi.
DPD Hanura Provinsi Jambi, mendaftarkan sebanyak 55 bacaleg DPRD Provinsi Jambi dari 6 Dapil.
"Alhamdulillah DPD Hanura Provinsi Jambi telah mengajukan pendaftaran calon anggota DPRD Provinsi Jambi sebanyak 55 orang, dan dinyatakan lengkap dan diterima," kata Ketua DPD Hanura Provinsi Jambi, HM Yusuf.
Dari 55 Bacaleg yang didaftarkan, keterwakilan perempuan cukup fantastis ada sebanyak lebih dari 52 persen.
Bacaleg perempuan lebih banyak daripada laki-laki, yakni sebanyak 29, dibandingkan laki-laki yang sebanyak 26 bacaleg.
"Untuk perempuan banyak, lebih malah ada sekitar lebih 52 persen," ujarnya.
Sementara untuk bacaleg muda sebanyak ada sebanyak 15 persen.
Hanura menargetkan bisa meraih minimal 3 kursi dari total 2 kursi yang dimiliki saat ini di DPRD Provinsi Jambi.
"Kalau sekarang kursi kita ada 2, harus naik minimal 3, yang penting harus naik dari sekarang," ucapnya.
Untuk Dapil unggulan kata Yusuf ada di Dapil 1 Kota Jambi, Dapil 3 Sarolangun - Merangin, Dapil 5 Bungo - Tebo.
Sementara untuk DPR RI saat ini ada 6 orang bacaleg yang diusulkan oleh Hanura dan targetkan 1 kursi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Doctor Cha Episode 9, Karaoke Bersama
Baca juga: Balasan Menohok Inara Rusli Usai Disebut Pelit Oleh Ibu Virgoun, Singgung Bukti Transferan ke Mertua
Baca juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Jambi Diskusikan Peran Media Suarakan Kelompok Marginal
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.