Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra Terdaftar Sebagai Caleg, Jika Terpilih Jadi Cawapres akan Mengundurkan Diri

Yusril Ihza Mahendra digadang-gadang menjadi salah satu bakal calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilu 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
(YouTube/Najwa Shihab)
Yusril Ihza Mahendra 

Menurut dia, selama perjalanan karir, sosok Yusril telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara, khususnya dalam perkembangan hukum tata negara, dan kepemerintahan.

Selain itu, Indonesia membutuhkan orang yang paham dan menguasai konstitusi dan ketatanegaraan.

"Aspek ini sangat elementer serta merupakan sebuah keniscayaan, untuk hadirnya sosok yang memahami hakikat bernegara serta bagaimana mengelola sebuah negara," ujarnya.

Dia menjelaskan, secara konstitusional, demokrasi, dan nomokrasi adalah prasyarat mutlak.

Demokrasi dari waktu ke waktu selalu mendapat atribut tambahan.

"Gagasan demokrasi yang paling ideal di zaman modern ini adalah gagasan demokrasi yang berdasar atas hukum constitutional democracy," katanya.

Secara teoritik, demokrasi berlandaskan atas hukum atau nomokrasi.

Nomokrasi sebagai konsep mengakui bahwa yang berkuasa sebenarnya bukanlah orang, melainkan hukum atau sistem itu sendiri.

"The rule of law and not of man. Pemerintahan oleh hukum, bukan oleh manusia, jadi hakikatnya hukum sebagai benchmarking yang harus dijadikan rujukan oleh semua pihak, termasuk yang kebetulan menduduki jabatan kepemimpinan itu," katanya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Timnas Indonesia U22 Melaju ke Final, Kalahkan Vietnam 3-2 di Semifinal SEA Games 2023

Baca juga: Tanggapan Pansus Soal Rencana Pemprov Jambi Bangun Islamic Center di Kawasan Kebun Binatang

Baca juga: Mendekam di Penjara, Santoso Tega Jebak Ibunya hingga Didakwa Jadi Kurir dengan BB 17 Kg Ganja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved