DPRD Provinsi Jambi
Tanggapan Pansus Soal Rencana Pemprov Jambi Bangun Islamic Center di Kawasan Kebun Binatang
Terkait pembangunan Islamic Center berlokasi di kawasan kebun binatang Kota Jambi tahun 2023 yang berimplikasi perlunya pemindahan satwa.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Terkait pembangunan Islamic Center berlokasi di kawasan kebun binatang Kota Jambi tahun 2023 yang berimplikasi perlunya pemindahan satwa.
Pemindahan satwa itu kemungkinan di dua lokasi alternatif yaitu di kawasan Sungai Gelam dan kawasan hutan pinus.
Menanggapi hal itu, Ketua Pansus III LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi Ahmad Fauzi Ansori meminta Gubernur untuk melakukan kajian bersama pihak terkait secara komprehensif.
"Terkai pemindahan satwa-satwa itu kami Pansus III LKPJ Gubernur DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Gubernur Jambi untuk melakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBSI)," kata Fauzi Ansori.
Dirinya juga berharap, pemindahan satwa-satwa di kebun binatang ke lokasi baru juga tidak terlalu jauh dari jangkauan pengunjung yang hendak berwisata.
Baca juga: Pansus III DPRD Provinsi Jambi minta Gubernur Komitmen Penuhi Persediaan Air Baku untuk Masyarakat
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Jambi Bakal Panggil Kepsek SMAN Titian Teras Terkait Dugaan Kecurangan PPDB
Baca juga: Gubernur Al Haris Hadiri Halal Bihalal Bersama APDESI, PABDSI dan PPDI se Provinsi Jambi
Pansus I DPRD Provinsi Jambi Apreasiasi Kinerja Inspektorat Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Tanyakan Mekanisme Penyaluran DBH/DAU, Banggar DPRD Jambi Konsultasi ke Dirjend Bina Keuangan |
![]() |
---|
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Pengelolaan Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Waka DPRD Jambi Faizal Riza Angkat Bicara Terkait Perda RTRW yang Disoalkan Bupati Tanjbabar |
![]() |
---|
Bupati dan Waka DPRD Tanjabbar Persoalankan Perda RTRW, Begini Kata Ivan Wirata |
![]() |
---|