Satpol PP Terkendala dalam Penegakan Perda, Gegara Tenaga PPNS Kosong
Satpol PP Kabupaten Sarolangun saat ini mengalami kekosongan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun saat ini mengalami kekosongan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Muhammad Idrus mengatakan, kekosongan PPNS ini dikarena tenaga PPNS yang ada sebelumnya memasuki masa pensiun dan juga mutasi ke OPD lain. Sehingga jabatan PPNS tidak berlaku.
”Untuk tahun ini kita sudah menganggarkan 2 orang untuk mengikuti PPNS, tapi saat menghubungi panitia di Jakarta ternyata sudah penuh,” katanya Jumat (12/5/2023).
Tenaga PPNS memang sangat dibutuhkan, bahkan dirinya berharap ada yang mengundurkan diri. Agar dua orang calon PPNS dari Sarolangun dapat masuk.
"Kalau memang kuotanya penuh, berarti tahun depan kita usulkan lagi," ucapnya
Ia menambahkan, jika tidak ada PPNS maka terkendala saat melakukan razia atau penegakan Perda. Pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan, karena ini merupakan kebutuhan mendasar.
"Kekosongan PPNS semoga segera teratasi, sehingga peran dan tugas Satpol PP semakin maksimal," pungkasnya.
Baca juga: PKS Sarolangun Target 6 Kursi, Masuk Unsur Pimpinan Dewan
Baca juga: Diiringi Tambur dan Simpatisan Ojek, PKS Sarolangun Daftar Bacaleg ke KPU
Baca juga: Srikandi Ganjar Jambi Tumbuhkan Cinta dan Peduli Kawasan Wisata Melalui Gotong Royong
Didorong Golkar Jambi Maju Pilbup Sarolangun, Ini Kata Tantowi Jauhari |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 2 Honorer di Bangka Lolos PPPK Tapi Tertulis Mengundurkan Diri, Ini Kata BKPSDM |
![]() |
---|
Personil Mencapai 338 Orang, Satpol PP Merangin akan Lakukan Rasionalisasi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sayangkan Eks Gedung Pasar Bawah Sarolangun Terbengkalai |
![]() |
---|
3 CJH Sarolangun Jambi Mundur, Kemenag Ungkap Alasannya |
![]() |
---|