Pileg 2024

Diiringi Tambur dan Simpatisan Ojek, PKS Sarolangun Daftar Bacaleg ke KPU

DPD PKS tiba dikantor KPU pukul 10.30 WIB, Jumat (12/5/2023) disambut langsung oleh Komisioner KPU beserta anggota, kemudian menuju ke Aula KPU Sarola

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Sopianto
DPD PKS tiba dikantor KPU pukul 10.30 WIB, Jumat (12/5/2023) disambut langsung oleh Komisioner KPU beserta anggota, kemudian menuju ke Aula KPU Sarolangun. 

TRIBUNJAMBI.COM, Sarolangun - Diiringi Gendang Tambur alat musik tradisional, Ketua DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun Fadlan Kholiq, kader dan simpatisan mendatangi Kantor KPU Sarolangun.

DPD PKS tiba dikantor KPU pukul 10.30 WIB, Jumat (12/5/2023) disambut langsung oleh Komisioner KPU beserta anggota, kemudian menuju ke Aual KPU Sarolangun.

Mengenakan baju seragam putih, PKS mengibarkan bendera nya kompoi menggunakan sepeda motor untuk mengajukan pendaftaran nama-nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun.

Fadlan Kholiq Ketua DPD II PKS Sarolangun mengatakan, pihaknya datang ke KPU Sarolangun diiringi tambur kompangan dan teman-teman ojek untuk mendaftarkan Bacaleg dari semua dapil.

"Alhmdulillah dari semua dapil kita ful, dengan kuota 30 orang," ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk perwakilan perempuan dari setiap dapil diatas 30 persen.

Baca juga: Diiringi Kompangan, DPD PAN Tebo Daftar Bacaleg ke KPU

Baca juga: Kisah Aksi Heroik Seorang Istri Selamatkan Sang Suami dari Sabetan Golok Tetangga yang Mabuk

Ali Wardana,Komisioner KPU Sarolangun mengatakan, bahwa sesuai PKPU dalam pasal 32 ayat 2 itu ada tiga poin yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap berkas pengajuan Bacaleg yang diajukan oleh Parpol, yakni surat pengajuan model B pengajuan parpol, surat daftar bakal calon model B daftar bakal calon disertai poto diri terbaru dan dokumen persetujuan pengajuan Bakal calon dari pimpinan parpol tingkat pusat.

Pengajuan dokumen bakal calon tersebut diserahkan dalam bentuk fisik ke KPU Sarolangun ada syarat calon itu diunggah melalui silon.

"Setelah kami terima berkas pengajuan Bacaleg ini kami akan melakukan pengecekan apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan berkas Bacaleg yang diajukan DPD II Partai PKS Kabupaten Sarolangun, tim verifikator KPU Sarolangun sudah menerima berkas dari PKS. (Tribunjambi.com/Sopianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadi Spesialis Curanmor, Mahasiswa Diamankan Polsek Jaluko setelah Beraksi di Parkiran Unja

Baca juga: Diiringi Kompangan, DPD PAN Tebo Daftar Bacaleg ke KPU

Baca juga: Kisah Aksi Heroik Seorang Istri Selamatkan Sang Suami dari Sabetan Golok Tetangga yang Mabuk

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved