Berita Muaro Jambi

Jadi Spesialis Curanmor, Mahasiswa Diamankan Polsek Jaluko setelah Beraksi di Parkiran Unja

Seorang mahasiswa semester IV dari salah satu perguruan tinggi di Jambi diamankan polisi. Dia diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Polsek Jaluko amankan mahasiswa yang jadi spesialis pencurian motor. Diamankan setelah berakdi di parkiran Fakultas Ekonomi Unja 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Seorang mahasiswa semester IV dari salah satu perguruan tinggi di Jambi diamankan polisi.

Dia diamankan karena terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, rupanya dia telah menjadi spesialis pencuri sepeda motor antar provinsi.

Dari data yang diterima, pelaku yang bernama Rangga Setianto alias Rangga warga Kayu Agung Sumatera Selatan itu telah mencuri diberbagai tempat, baik itu di Jambi maupun di Sumatera Selatan.

Setelah berhasil menggasak belasan motor, kemarin dia yang berhasil diamankan polisi. Dia diamankan polisi beberapa saat setelah mencuri motor mahasiswa Unja yang terparkir di Parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Muaro Jambi, Kamis (11/5/2023)

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta melalui Kasi Humas AKP Suryadi membenarkan penangkapan satu pelaku Curanmor yang melakukan aksi pencuriannya di parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Kamis (11/5/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

"Korban merupakan mahasiswa dan sedang belajar, pada saat itu korban memarkirkan kendaraannya di Fakultas Ekonomi. Usai keluar kelas dan kembali ke parkiran korban melihat motor tidak berada ditempat semula. Korban sudah berusaha mencari tapi sepeda motor tetap tidak ditemukan," ungkap Suryadi.

Baca juga: Diiringi Kompangan, DPD PAN Tebo Daftar Bacaleg ke KPU

Baca juga: Kisah Aksi Heroik Seorang Istri Selamatkan Sang Suami dari Sabetan Golok Tetangga yang Mabuk

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Ke pihak kepolisian Polsek Jaluko. Menerima Pengaduan korban ,Tim Unit reskrim Polsek jaluko dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP untuk mengecek CCTV universitas. Melalui CCTV, pelaku berhasil diindentifikasi.

Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak kerumah kontrakan Pelaku Di kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo dan Berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya berserta 2 unit sepeda motor yang berada di kontrakan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan mengaku telah mencuri di 11 TKP, diwilayah Jaluko 5 Sekernan 1 TKP dan di Kota Jambi ada 5 TKP.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku satu Unit SPM Merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol BH 2232 GU.1 (satu) Unit SPM merk Honda Vario dengan Nopol BG 2307 YAF, NoKa : MH1JFU111FK099548 NoSin : JFU1EJ100416.1 (satu) Buah Kunci Kontak SPM Vario dengan Nopol BG 2307 YAF.1 (satu) Buah Potongan Besi Lempeng (Kunci T).1 (satu) Buah Hp Nokia Warna Hitam.SIM, 1 (satu) Buah Jam Tangan Warna Hitam. 1 (satu) Buah Dompet Kulit Warna Hitam. Dan 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Hitam," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.dengan ancaman lima tahun penjara. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Diiringi Kompangan, DPD PAN Tebo Daftar Bacaleg ke KPU

Baca juga: Lolly Ngaku Sering Dipukul Nikita Mirzani, Hingga Disuruh Live Jualan di TikTok Setiap Hari

Baca juga: Sudirman Cup 2023, Indonesia Targetkan Juara Setelah 34 Tahun Menanti

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved