Minggu, 7 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Muaro Jambi

Sengketa Batas Wilayah Muaro Jambi-Batang Hari Segera Berakhir

Konflik tapal batas Muaro Jambi dan Batang Hari memasuki tahap akhir dengan tiga titik batas telah disepakati.

Tayang:
Penulis: Muzakkir | Editor: Heri Prihartono
ist
TAPAL BATAS - Sekda Muaro Jambi Budi Hartono memberikan pemaparan terkait batas wilayah dengan Batang Hari. Polemik tapal batas Muaro Jambi dan Batang Hari memasuki tahap akhir dengan tiga titik batas telah disepakati. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Polemik tapal batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batang Hari yang berlangsung selama belasan tahun akhirnya memasuki tahap akhir.

Kedua pemerintah daerah kini menunggu keputusan resmi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Selama bertahun-tahun, warga di kawasan perbatasan hidup dalam ketidakpastian akibat belum jelasnya garis batas wilayah.

Kondisi itu berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur, kesulitan pengurusan administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penerbitan sertifikat tanah.

Titik terang mulai muncul setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari pada pekan lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan dari empat titik batas (subsegmen) yang selama ini dipersoalkan, tiga di antaranya telah disepakati oleh kedua belah pihak.

"Alhamdulillah, dari empat titik batas yang bermasalah, tiga sudah mencapai kesepakatan bersama antara Pemkab Muaro Jambi dan Pemkab Batang Hari. Ini merupakan kemajuan yang sangat besar," ujar Budhi Hartono.

Sementara satu titik batas lainnya masih belum mencapai kesepakatan.

Namun, kedua daerah sepakat untuk menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Gubernur Jambi dan Kemendagri.

Kedua pemerintah daerah menyatakan siap menerima dan menghormati keputusan yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

Pemkab Muaro Jambi berharap keputusan terkait satu titik batas yang tersisa dapat segera diterbitkan.

Kepastian hukum mengenai batas wilayah dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan di kawasan perbatasan dapat berjalan optimal tanpa kendala. (*)

Baca juga: Menelusuri Jejak Budaya Jambi Eks Arena MTQ, Rumah Adat Batang Hari hingga Berkonsep TMII

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved