Penembakan di Puskesmas Sleman

Berikut Kronologi Penembakan di Puskesmas Sleman, Ada 5 Bekas Tembakan dan Ditemukan 7 Gotri

Ada lima bekas tembakan ditemukan di Puskesmas Depok 1, Kapanewon Depok, Sleman Yogyakarta.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jogja/ Kolase Tribun Jambi
Ada lima bekas tembakan ditemukan di Puskesmas Depok 1, Kapanewon Depok, Sleman Yogyakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada lima bekas tembakan ditemukan di Puskesmas Depok 1, Kapanewon Depok, Sleman Yogyakarta.

Aksi yang dilakukan orang tak dikenal itu diduga dilakukan pada Kamis (11/5/2023) malam.

Akibat peristiwa tersebut menyebabkan empat jendela di Puskesmas tersebut mengalami kerusakan.

Kondisi kaca keempat jendela itu retak dan berlubang.

Sementara di lokasi kejadian ditemukan lima bekas tembakan di jendela.

Kasus penembakan di Puskesmas Depok 1 ini saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kronologi

Salah seorang Satpam di Puskesmas Depok I bernama Bambang mengatakan peristiwa penembakan ini pertama kali diketahui pada Jumat 12 Mei 2023 pagi.

Awalnya petugas keamanan puskesmas mendapati ada pecahan kaca yang berserakan.

Baca juga: OTK Kembali Beraksi, Kali Ini Lakukan Penembakan di Sebuah Puskesmas Sleman

Baca juga: Kisah Aksi Heroik Seorang Istri Selamatkan Sang Suami dari Sabetan Golok Tetangga yang Mabuk

Melihat hal itu, petugas keamanan mengecek dan mendapati kaca jendela berlubang.

Petugas juga menemukan gotri yang diduga digunakan oleh pelaku untuk menembaki jendela puskesmas.

"Kita tahu pertama ada pecahan kaca. Kemudian ada ditemukan gotri yang ditemukan. Ada tujuh gotri yang ditemukan. Gotri besi," kata Bambang, ditemui di lokasi.

Empat jendela rusak. Ada tujuh tembakan, lima tembus kaca, dua tidak karena kena teralis," sambungnya.

Bambang menuturkan usai ada penembakan itu, pelayanan Puskesmas Depok I pada Jumat 12 Mei 2023 tetap buka seperti biasa.

Kendati telah terjadi dugaan aksi teror, pelayanan pasien tetap berjalan hingga Jumat siang.

"Puskesmas tetap buka seperti biasa. Ini tetap melayani pasien karena ini pelayanan publik. Buka seperti biasa. Tidak menganggu aktivitas pelayanan," pungkasnya.

OTK Beraksi di Puskesmas Sleman

Orang Tak Dikenal (OTK) kembali melakukan teror dengan melakukan penembakan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUskesmas).

Penembakan tersebut terjadi di wilayah Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Adanya informasi tersebut dibenarkan Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi.

Baca juga: Update Kasus Penembakan di Kantor MUI, Polisi Tetapkan Pemasok Senjata ke Mustopa Sebagai Tersangka

Namun hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Dia menyampaikan harapannya agar penembakan tersebut dapat segera terungkap.

Untuk informasi lebih lanjut, Kapolres menyampaikan akan menyampaikannya sleanjutnya.

"Betul (ada penembakan), pelaku dan motif masih dalam penyelidikan," katanya, Jumat (12/5/2023) siang.

"Semoga segera terungkap," tambahnya.

Hingga saat ini belum diketahui lebih detail terkait peristiwa penembakan tersebut.

Jurnalis Tribunjogja.com masih berupaya mengumpulkan informasi ke lapangan maupun menunggu perkembangan informasi dari pihak Kepolisian.

Update Penembakan OTK di Kantor MUI Jakarta

Sebelumnya juga terjadi insiden penembakan oleh OTK.

Peristiwa tersebut tejadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di Jakarta.

Aksi brutal yang dilakukan Mustopa tersebut terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.

Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pemasok senjata api ke Mustopa, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

Tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang.

Baca juga: Istri Pelaku Penembakan Kantor MUI Bongkar Asal Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya

Ketiga orang tersebut disebut sebagai penyedia senjata jenis air gun kepada pelaku.

Sementara Mustopa diketahui meninggal saat peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebutkan bahwa ketiga ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Iya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan juga," kata Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Indriwienny Panjiyoga mengatakan, ketiganya dijerat undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Adapun pasal itu berbunyi, Barang siapa tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan senjata api atau sesuatu senjata pemukul atau turut serta melakukan atau membantu melakukan kejahatan.

Sebelumnya, air gun yang digunakan Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, dibeli dari seseorang di Lampung.

Hal itu, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Inisial H diketahui berprofesi sebagai penjual beli airsoft gun dan air gun.

Selain H, polisi juga menyebut, ada dua orang lainnya yang terlibat dalam persenjataan itu.

Kini, ketiga orang tersebut sudah diamankan dari Lampung.

"Terhadap senjata ini, deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," tuturnya.

"Karena memang ini ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisial H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," lanjutnya, dilansir WartakotaLive.com.

Sebagai informasi, peristiwa penembakan terjadi di Kantor Pusat MUI, Jakarta, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), Selasa (2/5/2023).

Pasca penembakan, pelaku berhasil dibekuk dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Pelaku dinyatakan meninggal dunia usai dilarikan ke Puskemas setempat.

Sementara dua pegawai MUI mengalami luka-luka akibat penembakan.

Dalam kasus penembakan tersebut, yakni Mustopa yang merupakan pelaku penembakan diketahui membeli senjata air gun seharga Rp 5,5 juta.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Antonio Dedola Janji Biayai Sekolah Anak Nikita Mirzani di London, Lolly: Dia Juga Urus Aku

Baca juga: Diguyur Hujan, Gubernur Jambi Dampingi H Bakri Daftar Bacaleg PAN ke KPU Jambi Gunakan Pakaian Adat

Baca juga: Bupati dan Waka DPRD Tanjabbar Persoalankan Perda RTRW, Begini Kata Ivan Wirata

Baca juga: OTK Kembali Beraksi, Kali Ini Lakukan Penembakan di Sebuah Puskesmas Sleman

Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved