Penembakan di Kantor MUI
Update Kasus Penembakan di Kantor MUI, Polisi Tetapkan Pemasok Senjata ke Mustopa Sebagai Tersangka
Pemasok senjata api ke Mustopa, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pemasok senjata api ke Mustopa, pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Tersangka baru yang ditetapkan kasus tersebut berjumlah tiga orang.
Ketiga orang tersebut disebut sebagai penyedia senjata jenis air gun kepada pelaku.
Sementara Mustopa diketahui meninggal saat peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (2/5/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebutkan bahwa ketiga ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Iya sudah ditetapkan tersangka, sudah ditahan juga," kata Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Indriwienny Panjiyoga mengatakan, ketiganya dijerat undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Adapun pasal itu berbunyi, Barang siapa tanpa hak memiliki, menguasai, menyimpan senjata api atau sesuatu senjata pemukul atau turut serta melakukan atau membantu melakukan kejahatan.
Sebelumnya, air gun yang digunakan Mustofa (60), pelaku penembakan di kantor pusat MUI, Jakarta Pusat, dibeli dari seseorang di Lampung.
Baca juga: Istri Pelaku Penembakan Kantor MUI Bongkar Asal Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Suaminya
Baca juga: Sosok Ini Disebut Ditakuti dan Dihindari Pimpinan KKB Papua? Padahal Egianus Kogoya Dikenal Kejam
Hal itu, disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Senjata ini ternyata dibeli dari Lampung, dari seseorang yang berinisial H," ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Inisial H diketahui berprofesi sebagai penjual beli airsoft gun dan air gun.
Selain H, polisi juga menyebut, ada dua orang lainnya yang terlibat dalam persenjataan itu.
Kini, ketiga orang tersebut sudah diamankan dari Lampung.
"Terhadap senjata ini, deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan dan dalam waktu dekat mungkin akan kami tingkatkan sebagai tersangka," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.