DPRD Provinsi Jambi
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi Soroti Belum Maksimal Serapan Anggaran Dinas Pendidikan Tahun 2022
Anggota Pansus IV LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi menyoroti belum maksimal nya serapan anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tah
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota Pansus IV LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Provinsi Jambi menyoroti belum maksimal nya serapan anggaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2022.
Belum maksimalnya serapan anggaran seratus persen disebabkan sejumlah program dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Pansus IV Fadli Sudria saat membacakan laporan hasil pansus nya di Paripurna DPRD Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Kata Fadli Sudria, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,225 triliun dengan realisasi sebesar Rp957,74 milyar atau sebesar 78,18 persen.
"Dari kondisi tersebut di atas, Pansus IV menilai capaian kinerja Dinas Pendidikan masih belum optimal dari beberapa sisi. Tahapan perencanaan yang dibuat seyogyanya telah melalui kajian, evaluasi, dan didasarkan pelaksanaan program tahun sebelumnya. Ketentuanketentuan yang terkait perlu dipahami secara utuh," kata Fadli Sudria.
Lebih lanjut ia juga mengatakan, kondisi ini mengindikasikan perencanaan yang lemah. Kendala dalam realisasi yang masih kurang, diantaranya adalah adanya kesalahan pencatatan pada kode rekening penggangaran, sehingga kegiatan baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan perubahan anggaran.
"Beberapa kelebihan penganggaran sesuai dengan aturan, ada pembayaran honorarium PPTK yang tidak terealisasi karena hanya bisa direalisasikan dari beberapa sub kegiatan yang dilaksanakan oleh PPTK dan beberapa kendala teknis lainnya, sebagaimana tersebut di dalam dokumen LKPj Gubernur Jambi tahun 2022," tutupnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penampakan Dirut Bank Jambi Digiring Jaksa Atas Kasus Korupsi Gagal Bayar
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Dibuka, Ini Tips Lolos Daftar Prakerja
Baca juga: Jalan Rusak Parah, Warga Desa Air Merah Muaro Jambi Kembali Blokir Jalan
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.