Skandal Teddy Minahasa

Hotman Paris Yakin Hakim Tak akan Vonis Mati Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar

Hotman Paris Hutapea yakin bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tidak dihukum dengan pidana mati , Selasa (9/52023).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture FB Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Momen Irjen Teddy Minahasa tersenyum dan lambaikan tangan usai dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). 

Terkait JPU yang memberikan tuntutan hukuman mati, Teddy Minahasa merasa keberatan atas tuntutan yang dibuat JPU dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Penolakan tersebut disampaikan Teddy Minahasa dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (28/4/2023) lalu.

"Sikap penolakan dan keberatan saya bukanlah tanpa dasar, bukan tanpa alasan, bukan sebuah asumsi, dan bukan mengada-ada."

"Melainkan dilandasi oleh fakta yang sebenarnya terjadi dan fakta di persidangan, terutama pada tahap pembuktian," ucap Teddy Minahasa di persidangan.

"Tidak ada satupun yang mampu membuktikan saya terlibat."

"Justru dakwaan dan tuntutan JPU sangat rapuh tampaknya berbobot tetapi sesungguhnya isinya kopong," imbuhnya.

Teddy Minahasa mengatakan JPU telah telah gegabah memaksakan tuntutannya agar dirinya dinyatakan bersalah.

Bahkan Teddy mengungkap JPU telah merekayasa saksi dan barang bukti untuk menjatuhkannya.

Teddy pun mengatakan bahwa rekayasa dan manipulasi JPU tersebut nyata adanya dengan melihat bukti yang ada.

"Jaksa penuntut umum tidak segan-segan melakukan rekayasa dan manipulasi keterangan saksi dan barang bukti."

"Terbukti dengan diputarbalikkannya keterangan saksi Arif Hadi Prabowo, Fatullah Adi Putra, Maulana, Janto P Situmorang, dan M Nasir serta memasukkan barang bukti sabu milik orang lain ke dalam surat tuntutan saya menjadi seolah-olah sabu tersebut disita dari saya," ungkap Teddy.

Dirinya juga menganggap bahwa ada pihak yang sengaja ingin menjatuhkan dirinya dengan mengaitkan namanya dalam kasus narkoba ini.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pioli Percaya Diri Hadapi Inter Milan : AC Milan Punya DNA Juara Liga Champions

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik, Ada Lagu Indah Yastami Viral di TikTok Gratis Full Album

Baca juga: Serangan Rusia Lumpuhkan Tentara Bayaran di Ukraina, SU-34 Beraksi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved