Berita Tebo
Pria di Rimbo Bujang Tebo Nekat Mencuri HP Demi Biaya Berobat Istri yang Sedang Hamil
Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, akhirnya berhasil meringkus seorang pria pelaku pembobol Konter Riski Cell di Jalan Poros nomor 32, Desa Perintis, K
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, akhirnya berhasil meringkus seorang pria pelaku pembobol Konter Riski Cell di Jalan Poros nomor 32, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pelaku yang diketahui bernama Herman ini, nekat membobol konter hp milik korban karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku mengaku, tidak punya uang untuk membayar kontrakan dan biaya persalinan istri di rumah sakit.
"Rencananya mau saya jual, uangnya untuk biaya rumah sakit dan bayar kontrakan," ujar pelaku, pada Minggu (7/5/2023).
Ia mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tersebut karena kebutuhan berobat istrinya yang sedang hamil.
Pelaku melancarkan aksinya saat mengetahui kondisi di sekitar counter hp telah aman. Dia menyebut sudah menjual 6 unit hp dan mengambil uang di dalam counter sebanyak Rp500 ribu.
Sementara, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan korban yang mengaku konter hpnya dibobol maling yang terjadi pada bulan April 2023 lalu. Atas laporan korban, polisi akhirnya melakukan penyelidikan.
Baca juga: Ed Sheeran Akan Tampil di SCTV Music Awards 2023
Baca juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Pria di Jambi Ditangkap Setelah Setahun DPO
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk Sang Anak, Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Pelaku akhirnya ditangkap polisi disebuah kontrakannya di jalan 32, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang. Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menyita sejumlah handphone berbagai merek yang diduga hasil kejahatan pelaku.
"Pelaku kita tangkap di kontrakannya, disana kita mengamankan 5 unit handphone yang ternyata semuanya milik korban," kata Aipda Pakpahan, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bukan.
Dalam aksinya, pelaku membobol konter hp hanya seorang diri pada waktu subuh sekitar pukul 04.00 wib saat korban tidak ada di konter. Pelaku berhasil menggasak isi counter milik korban dan mengambil 11 unit handphone berbagai merek dan uang tunai sekitar Rp. 500 ribu rupiah
"Pelaku dan sejumlah barang bukti langsung digiring ke Polsek Rimbo Bujang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan sementara, dari 11 unit handphone yang dicuri, 6 unit handphone sudah dijual pelaku," jelas Kanit Reskrim
Saat ini, pihak kepolisian Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo masih melakukan pengembangan dan mencari kemana saja hp yang sudah dijual pelaku. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta.
"untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkembangan Ekonomi Digital Jambi Merambah Sasaran Kaum Milenial Pelajar Serta Mahasiswa
Baca juga: Hamili Anak di Bawah Umur, Pria di Jambi Ditangkap Setelah Setahun DPO
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk Sang Anak, Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Perkembangan Ekonomi Digital Jambi Merambah Sasaran Kaum Milenial Pelajar Serta Mahasiswa |
![]() |
---|
Hamili Anak di Bawah Umur, Pria di Jambi Ditangkap Setelah Setahun DPO |
![]() |
---|
AKBP Achiruddin Hasibuan Peluk Sang Anak, Aditya Hasibuan Saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Lita Gading Beri Peringatan Kepada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Soal Nama Panggilan Cipung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.