Berita Batanghari

HUT PERSAJA ke 72 Tahun, Kejari Batanghari Laksanakan Upacara

Kejaksaan Negeri kabupaten Batanghari melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) ke-72 tahun.

Tribunjambi.com/Srituti
HUT PERSAJA ke 72 Tahun, Kejari Batanghari Laksanakan Upacara 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Kejaksaan Negeri kabupaten Batanghari melaksanakan upacara dalam rangka memperingati HUT Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) ke-72 tahun.

Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, HUT PERSAJA ke 72 tahun mengangkat tema "Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri". Upacara HUT PERSAJA ke 72 tahun dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Muhammad Zubair.

Dalam amanatnya, Zubair membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, ia mengatakan sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para jaksa. PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari

"Setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada," ujarnya. Senin, (8/5/2023).

Ia mengatakan pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, PERSAJA telah genap berusia 72 tahun.

Dalam kesempatan tersebut ia mengajak seluruh jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum.

"Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan. Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir dengan angka 80,6 persen," ujarnya.

Diakhir amanatnya Zubair mengingatkan agar pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

"Menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 26 Polisi di Bungo Dapat Penghargaan Atas Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan

Baca juga: Walikota Jambi Buka Lokakarya Tujuh Program Guru Penggerak Angkatan Keenam

Baca juga: Hari Ini Jalur Pendakian Gunung Kerinci Kembali Dibuka, Ini yang Harus Diperhatikan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved