Berita Batanghari
Hingga Hari Terkahir Penyampaian Berkas Belum Ada Pendaftar Posisi Kepala Dinas PUPR Batanghari
Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka pendaftaran untuk lelang jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari sejak tanggal 12 April
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka pendaftaran untuk lelang jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari sejak tanggal 12 April hingga 02 Mei 2023 untuk tahapan penyampaian berkas.
Melalui surat pengumuman nomor 821/03/Pansel-JPT/2023 diketahui dua jabatan yang dilelang yaitu posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.
Namun, hingga hari terkahir penyampaian berkas diketahui belum ada yang mendaftarkan diri ataupun menyampaikan berkas untuk jabatan Kepala Dinas PUPR kabupaten Batanghari.
"Untuk PUPR sampai saat ini belum ada masuk bahannya. Kita harapkan terakhir ini ada yang memasukkan bahan," kata Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi. Selasa, (1/5/2023).
Sementara itu, Farij mengatakan untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan sudah ada satu pendaftar yang menyampaikan berkas pada pihaknya.
"Sampai saat ini baru satu (berkas,red) yang kita terima untuk Kepala Dinas Kesehatan," ujarnya.
Lebih lanjut, ditanya terkait dengan kendala. Farij mengatakan kemungkinan para pendaftar belum bisa memenuhi berkas persyaratan yang ada. Mengingat pada saat pembukaan dibuka di pertengahan Ramadhan.
"Kemungkinan karena Ramadhan, berkas belum selesai. Karena sebenarnya ada beberapa yang sudah menyampaikan secara lisan untuk mendaftar," sebutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terduga Pelaku Penembakan Kantor MUI Berasal dari Lampung, Ingin Bertemu Ketua MUI
Baca juga: Prediksi Skor Valencia vs Villarreal - Jadwal La Liga Spanyol 4 Mei 2023
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Persiapan Mini Konser Lesti Kejora: Baru 2,5 Persen
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.