Berita Tanjabbar

Polisi Sudah Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar

Terkait laporan Anwar Sadat Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Hairan Wakil Bupati Tanjabbar, atas dugaan ujaran kebencian

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Ade
Hairan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE) media sosial Facebook. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Tim Satuan Reserse Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sudah periksa 4 saksi termasuk terlapor, akan terus dilakukan pendalaman, terkait laporan Anwar Sadat Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Hairan Wakil Bupati Tanjabbar, atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habibi Kepala Desa Sungai Rambai di akun Facebook pribadinya @Habibi Bibi.

AKBP Padli Kapolres Tanjabbar mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti dan barang bukti atas laporan wabup yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kasus ini sedang kita dalami, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti - bukti dan menggali fakta hukum melalui giat klarifikasi terhadap pihak pihak yang terkait," jelasnya, Senin (1/5).

"Hingga saat ini, sudah diperiks saksi 4 orang termasuk juga terlapor," tambahnya.

AKBP Padli melanjutkan, hari ini ada laporan yang dilalukan tim kuasa hukum Pemkab Tanjabbar dalam kasus yang serupa.

"Mengetahui dugaan tindak pidana yg dilaporkan," lanjutnya

"Tapi dari kami, pada prinsipnya komplement, bagaimana kasus ini segera selesai," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polres Bungo Pasang CCTV di Sejumlah Titik Jalan Lintas Sumatera Menuju Sumbar

Baca juga: Polres Kerinci Lakukan Penyelidikan Kasus Tewasnya Bocah di Kolam Renang

Baca juga: Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, Wabup Tanjabbar Penuhi Panggilan Penyidik Polres

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved