Berita Tanjabbar
Dugaan Kasus Ujaran Kebencian, Wabup Tanjabbar Penuhi Panggilan Penyidik Polres
Hairan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Hairan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pelapor dan saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian melalui Informasi Transaksi Elektronik (ITE) media sosial Facebook.
Wakil bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan setelah jalani pemeriksaan di Mapolres Tanjabbar tegaskan yang disampaikan oleh Kepala Desa Sungai Rambai Hoax
"Hari ini kami ke Polres Tanjabbar memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait pemberitaan yg dimuat saudara Habibi di pencerahan, yang saya terima secara tanggapan layar ke saya itu tanggal 6 April, disitu saya dituduh melakukan kezaliman dan hari ini saya dimintai keterangan terkait perkara itu dan saya memberikan keterangan semaksimal yg saya ketahui," jelasnyanya di dampingi oleh Kabag Hukum Agus Sumantri, Senin (1/5).
"Terkait apa yang disampaikan saudara Habibi di pencerahan kami menyatakan itu hoax, kalau habibi bisa membuktikan kami tunggu untuk bisa dibuktikan," tambahnya.
Hairan melanjutkan, dalam postingan tersebut, dirinya dituding melakukan tindakan yang tidak layak dilakukan sebagai wakil bupati.
"Disitu saya dituduh melakukan kezaliman, jika memang Habibi memiliki barang bukti terkait dengan postingannya tersebut, silahkan buktikan didepan penyidik," Jelasnya.
Hairan juga meminta kepada Habibi Kades Sungai Rambai koperatif.
"Kami merasa nama baik kami tercemar dan dampaknya psikis kepada saya dan keluarga. Kami berharap saudara Habibi koperatif untuk dapat melakukan proses hukum yang ada," tambahnya.
Meski didalam UU ITE terdapat mediasi ia meminta kepada penyidik untuk memproses kasus tersebut sebagaimana peraturan perundang undangan yang ada.
"Dalam penyelenggaraan proses ITE ini nanti ada juga mediasi dan kalau mediasi, sebagai manusia kami tetap memaafkan, untuk proses kami tidak bisa ikut campur," tutupnya.
Hairan juga mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan kepolisian tanjabbar sudah membantu dalam melakukan berita acara pemeriksaan.
Hingga kini tim tribunjambi.com terus mencoba menghubungi Habibi Kepala Desa Sungai Rambai namun belum mendapatkan balasan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gelar Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional, Buruh di Bungo Sampaikan Dua Tuntutan
Baca juga: Antisipasi Karhutla, Warga dan Perusahaan di Muaro Jambi Diminta Tidak Bakar Lahan
Baca juga: Virgoun Ingin Cerai, Inara Rusli Hubungi Sosok ini: Tolong Selamatkan Rumah Tanggaku
Korban Angin Puting Beliung dan Hujan Es Kembali Dapat Bantuan dari Kapolres Tanjabbar |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung dan Hujan Es di Desa Pembengis |
![]() |
---|
Dharma Wanita Dinas Perakim Tanjabbar Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Beragam Lomba |
![]() |
---|
Bupati Tanjabbar Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Alun-alun Kuala Tungkal |
![]() |
---|
Peringatan HUT RI ke-80 di Tanjabbar Berlangsung Khidmat, Masyarakat Padati Alun-alun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.