Kepergok Lagi Maling, Warga Kumpeh Babak Belur Dihajar Massa
Seorang warga Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi babak belur dihajar massa.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Seorang warga Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi babak belur dihajar massa.
Pria 35 tahun yang berisinial MM tersebut kedapatan mencuri di rumah pengusaha burung walet di Desa Arang-arang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/4) dinihari.
Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke rumah korban bernama Iwan ketika rumah tersebut tengah kosong ditinggal pergi ke rumah orangtuanya yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Kala itu, korban memantau CCTV rumahnya melalui handphone. Kala itu, dirinya terkejut melihat gerak-gerik mencurigakan seperti ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah.
"Pelaku masuk dengan mencongkel teralis jendela belakang rumah. Kejadiannya sekitar pukul 02.58 WIB,”kata Iwan.
Mengetahui rumahnya dibobol maling, Iwanpun bergegas pulang. Ia bersama sang adik langsung mengunci pintu teralis jendela belakang rumah yang di rusak pelaku.
Setelah memastikan pelaku terkurung di dalam rumahnya, Iwan pun meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang berdatangan berupaya mengamankan pelaku, namun pelaku justru diduga melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang yang didapatnya dari rumah korban.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga. Sebelum diangkut polisi, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengayunkan benda tajam ke arah warga,” terang Korban.
Rayap Besi Berkaki Dua Beraksi saat Demo di Provinsi Jambi Viral: Cair |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi BBS Usulkan Honorer R3 dan R4 Jadi ASN PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Detik-detik Maling Motor Roboh Tertembak, Sempat Jual Kendaraan Rp 6 Juta |
![]() |
---|
Nelangsa Iwan Maling Motor Warga Modus Minta Sumbangan, Pasrah Diarak Warga Kondisi Babak Belur |
![]() |
---|
Ninja Sawit Marak di Batang Hari Jambi: Pelaku Tertangkap Basah, Warga Bakar Motor, Denda Rp5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.