Anak Perwira Tersangka
Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda
Pelaku penganiayaan mahasiswa berenama Ken Admiral, Aditya Hasibuan dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan resmi menjadi tahanan Polda Sumatera Utara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penganiayaan mahasiswa berenama Ken Admiral, Aditya Hasibuan dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan resmi menjadi tahanan Polda Sumatera Utara.
Keduanya ditahan terkait kasus terkait kasus serupa.
Buntut dari kasus itu, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Panjaitan langsung menocpot AKBP Achiruddin Hasibuan dari Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Sebagaimana diketahui bahwa anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasusnya tersebut.
"Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Hadi mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan
Baca juga: Kondisi Terkini Pilot Susi Air dalam 3 Bulan Disandera KKB Papua: Indonesia Jangan Lepas Bom di Sini
AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan bersalah karena membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," ucapnya.
Di sisi lain, Polda Sumut juga telah menetapkan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.
Untuk informasi, Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan.
Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).
Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.
Dalam kasus penganiayaan itu, Polda Sumut akhirnya menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.
"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ucapnya.
Penahanan Terpisah
AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan kabarnya sudah dipenjarakan oleh Polda Sumut setelah kasusnya viral.
Baca juga: Pejabat Polda Sumut Dicopot karena Terlibat Penganiayaan Mahasiswa Yang Dilakukan Aditya Hasibuan
Bapak dan anak itu ditahan di tempat terpisah.
Kabarnya, AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan di sel Propam Polda Sumut.
Sementara Aditya Hasibuan, disebut tengah ditahan di sel Dit Reskrimum Polda Sumut.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan ditempatkan di tempat khusus.
"Karena belum melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), kami masih melakukan penahanan disini," kata Dudung, Selasa (25/4/2023) malam.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumut.
Sekarang, AKBP Achiruddin Hasibuan nonjob.
Namun begitu, Achiruddin Hasibuan yang suka pamer motor gede di media sosialnya belum dijadikan tersangka.
Alasannya, penyidik masih akan melakukan gelar perkara.
Terlihat Santai
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kemudian dicopot akibat ulah bengis anaknya menyiksa seorang mahasiswa tampak santai saja ketika berada di Polda Sumut.
Pria yang mengenakan baju hijau tosca itu sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalannya.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa
Bahkan, ia terlihat santai berbincang dengan sang anak, yang malam itu sudah menggunakan baju tahanan berwarna merah.
Dalam kasus ini, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut ditahan.
Kabarnya, ia dipenjarakan di sel Propam Polda Sumut karena melakukan pembiaran saat anaknya menganiaya korban.
Beredar kabar, saat kejadian Achiruddin juga disebut tengah memegang pistol dan dikabarkan sempat melakukan pengancaman.
Dilaporkan Sejak Desember 2022
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan diduga mengendap sejak Desember 2022.
Kasunya mulai ditindaklanjuti setelah viral di media sosial dan mendapat kecaman dari netizen.
Menurut informasi, laporan yang dilayangkan korbannya Ken Admiral sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, sesuai bukti lapor LP 3895/12/2002/22 Desember 2022.
Namun, baru sekarang ini diproses Polda Sumut.
Kasus bermula saat Ken Admiral mendatangi kediaman pelaku di Jalan Karya Dalam.
Saat itu, Ken ingin meminta pertanggungjawaban atas kerusakan mobilnya yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
Namun, bukannya mendapat ganti rugi, Ken justru dianiaya sedemikian rupa hingga babak belur.
Sayangnya, sejak dilaporkan, kasusnya sempat mengendap.
Belakangan, setelah viral dan diributi masyarakat, barulah kasus ini diproses.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Disnakertrans Provinsi Jambi Gelar Pertandingan Futsal Dalam Rangka Hari Buruh
Baca juga: Disnakertrans Provinsi Jambi Terima 16 Pengaduan Terkait THR
Baca juga: PPP Berpeluang Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres, Tebakan Penagamat Soal Sandiaga Benar?
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.