Anak Perwira Tersangka

Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa

Kasus penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Korban penganiayaan itu bernama Ken Admiral

Editor: Rahimin
Tribunnews.com
Aditya Hasibuan yang nekat menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral (kiri) dan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (kanan). 

TRIBUNJAMBI.COM -  Kasus penganiayaan yang dilakukan anak perwira menengah Polda Sumatra Utara (Polda Sumut) memasuki babak baru.

Kasus penganiayaan itu sempat viral di media sosial khususnya Twitter dan TikTok.

Korban penganiayaan anak perwira menengah itu bernama Ken Admiral.

Pelaku penganiayaan Ken Admiral, yakni Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Diketahui, Aditya Hasibuan anak perwira menengah Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan, pihaknya sudah gelar perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan itu merupakan laporan yang dibuat atas nama Ken Admiral serta laporan yang dibuat AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," katanya, Selasa (25/4/2023).

Hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut, pelaku AH ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan.

"Dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ujarnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH berdasarkan LP yang dibuat korban.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.

Kombes Sumaryono mengaku terkendala dalam melakukan pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan anak Perwira Polda Sumut.

Sebab, korban yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri.

"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan, tapi kendala karena kemarin kita terhambat pelapor Ken Admiral sedang belajar di luar negeri. Jadi menunggu yang bersangkutan datang untuk pemeriksaan," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved