Anak Perwira Tersangka
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Mahasiswa di Medan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.
Tak lupa, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa
"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
AKBP Achiruddin Hasibuan Menonton Anaknya Aniaya Ken Admiral secara Brutal Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.
Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.
Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.
Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.
Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira di Polda Sumut yang Hobi Moge
Baca juga: Pilihan Cawapres Ganjar Pranowo dari Militer, Hadi Tjahjanto dan Andika Perkasa
Baca juga: Kemenag Rampungkan Proses Perekaman Biometrik dan Pengurusan Paspor Jemaah Haji Jambi
Baca juga: Sikapi 193 Titik Panas di Jambi, BPBD Akan Gelar Apel Siaga Mei Mendatang
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
pidana
penjara
mahasiswa
Sumatera Utara
Medan
penganiayaan
Tribunjambi.com
Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan |
![]() |
---|
Pejabat Polda Sumut Dicopot karena Terlibat Penganiayaan Mahasiswa Yang Dilakukan Aditya Hasibuan |
![]() |
---|
Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.