Anak Perwira Tersangka
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan Terancam 5 Tahun Penjara, Aniaya Mahasiswa di Medan
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Ancaman penjara itu disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono.
Dia menungkapkan bahwa Polda Sumut sudah memenjarakan pelaku dalam video yang viral tersebut.
Dalam video itu, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan terekam menyiksa seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Bahkan penyiksaan tersebut dilakukan tanpa ampun hingga berdarah-darah.
Menurut Kombes Sumaryono, anak mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu ditahan terhitung mulai hari ini, Rabu (26/4/2023).
Dia mengatakan, Aditya Hasibuan cukup umur untuk dipenjara karena usianya sudah 19 tahun dan bukan lagi pelajar.
"Ditahan, hitungannya kalau kemarin ditangkap. Penahanannya mulai hari ini, langsung ditahan di sel kita karena sudah dewasa," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda
Baca juga: Gara-Gara Tak Ada Kesepakatan, Dua Kubu KKB Papua Saling Serang Hingga Alami Luka Tembak dan Tewas
Saat ini, polisi masih terus memeriksa anak mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu.
Akibat menganiaya mahasiswa hingga babak belur di hadapan bapaknya yang perwira polisi, Aditya terancam kurungan penjara paling lama lima tahun.
"Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun," ucapnya.
AKBP Achiruddin Hasibuan Pernah Gebuki Tukang Parkir
AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah bengis anaknya ternyata pernah bertindak keji dan biadab.
Pada tahun 2017 silam, AKBP Achiruddin Hasibuan pernah gebuki tukang parkir bernama Najirman (64) di satu restoran yang berada di Jalan H Adam Malik Medan.
Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deliserdang dan menyandang pangkat Kompol (Komisaris Polisi).
Dia tidak terima ditegur lantaran salah parkir, sehingga menganiaya Najirman.
Atas kejadian ini Najirman (64) pun dikabarkan sempat melaporkan kasus ini ke polisi.
Terkait kasus penganiyaan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengaku belum mengetahui kasus ini.
Dirinya pun menyatakan belum menerima laporan.
"Yang 2017 belum kami terima laporannya," ucapnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan
Kompolnas Minta Kapolda Sumut Pidanakan Anak Buahnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra SImanjuntak segera mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan, jika benar mengancam menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga hendak menodongkan senjata api laras panjang ke korban dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, Polisi juga diminta transparan kenapa kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu baru di usut sekarang.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik."
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Baca juga: Soal Kondisi Terkini Pilot Susi Air dalam 3 Bulan Disandera KKB Papua, Jubir TPNPB-OPM: Dia Khawatir
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan
Berikut kondisi terkini korban penganiyaan oleh Aditya Hasibuan, anak Pamen Polda Sumatera Utara yang mengalami luka berat.
Pelaku merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sementara konisi korban diungkapkan Ibunda korban, Elvi Indri.
Dia mengungkapkan anaknya buram melihat tulisan.
Pasalnya, saat peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ken mengalami luka serius di bagian pelipis hingga darahnya membeku di mata.
"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya. Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah di sini harus balek dia," ucap Elvi, Selasa (25/4/2023).
"Jadi dalam keadaan sakit, dia balek untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat dia balek keluar dari Medan. Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya. Karena matanya kan beku darahnya semua," sambungnya.
Kini, Ken kurang dapat melihat cahaya. Dikatakan Elvi, anaknya itu pun merasa buram kalau melihat tulisan-tulisan.
"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalo lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," ucapnya.
Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken kembali ke rumah agar mendapat perawatan.
"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.
Tak lupa, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.
Baca juga: Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa
"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut tetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
AKBP Achiruddin Hasibuan Menonton Anaknya Aniaya Ken Admiral secara Brutal Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.
Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.
Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.
Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut.
Bahkan, terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.
Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," ujarnya.
Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.
Sementara itu, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.
Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.
Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.
Lalu, pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
Pemukulan masih dilatarbelakangi chatting sebelumnya antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu.
Namun, terjadi perkelahian. Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.
Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.
Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira di Polda Sumut yang Hobi Moge
Baca juga: Pilihan Cawapres Ganjar Pranowo dari Militer, Hadi Tjahjanto dan Andika Perkasa
Baca juga: Kemenag Rampungkan Proses Perekaman Biometrik dan Pengurusan Paspor Jemaah Haji Jambi
Baca juga: Sikapi 193 Titik Panas di Jambi, BPBD Akan Gelar Apel Siaga Mei Mendatang
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
pidana
penjara
mahasiswa
Sumatera Utara
Medan
penganiayaan
Tribunjambi.com
Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Medan, Aditya Hasibuan dan Ayah Ditahan Polda Sumut, Selnya Beda |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Anak Pamen Poldasu: Gak Bisa Lihat Cahaya, Kabur Lihat Tulisan |
![]() |
---|
Pejabat Polda Sumut Dicopot karena Terlibat Penganiayaan Mahasiswa Yang Dilakukan Aditya Hasibuan |
![]() |
---|
Aditya Hasibuan Anak Perwira Polda Sumut Jadi Tersangka Penganiayaan, Pelaku Akan Ditangkap Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.