Berita Merangin

KPU Merangin Buka Pengajuan Balon Anggota DPRD untuk Pemilu 2024

KPU Merangin, membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, untuk Pemilu Serentak Tahun 2

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/solehan
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - KPU Merangin, membuka penerimaan pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Sahroni mengatakan, pengajuan bakal calon anggota DPRD harus dilengkapi dengan tiga persyaratan, yaitu :

1. Surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di SILON.

2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR, dengan disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum
Partai Politik peserta pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di SILON.

3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di SILON.

Iron menjelaskan, bahwa pengajuan akan dibuka pada Senin 1 Mei hingga Sabtu 13 Mei 2023 di Kantor KPU Merangin yang berada di Jalan Bangko-Kerinci KM 4, Kelurahan Pasar Atas Bangko.

"Silahkan melakukan pengajuan setelah resmi dibuka pada 1 Mei mendatang," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Soal Indeks Ultra Violet, BMKG Sebut Suhu Tertinggi di Jambi 33 Derajat Celcius: Masih Normal

Baca juga: Dinkes Merangin Imbau Masyakarat Jaga Kesehatan Dalam Perayaan Lebaran

Baca juga: 27 Puskesmas di Merangin Beroperasi Sepanjang Lebaran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved