Lebaran 2023
Tiga Ribu Lebih Napi di Jambi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah, Ada yang Langsung Bebas
Sebanyak 3.431 narapidana dan anak di Lapas wilayah Kemenkumham Jambi, mendapat remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah.
|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi
Kakanwil Kemenkumham Jambi (5 dari kiri) menyerahkan secara simbolis Remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah terhadap 3 perwakilan Napi di Lapas Kelas II A Jambi
"Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan," sebutnya.
Dia juga mengimbau, agar para Napi yang bebas telat dengan pemberian remisi Idulfitri 1444 Hijriah ini, tetap berkelakuan baik, setelah berbaur dengan masyarakat. (Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Katolik Hari Ini, Sabtu 22 April 2023 dikutip dari Yohanes 6:16-21: Self Care
Baca juga: PDIP Tunjuk Ganjar Jadi Bacapres Tuai Apresiasi: Mas Ganjar Itu Ratingnya Lebih Tinggi dari Lainnya
Baca juga: Jokowi Beri Pesan Khsusus ke Ganjar Pranowo Usai Ditunjuk Bacapres di Pilpres 2024, Soal Wakil?
Baca juga: Napi Korupsi yang Dapat Remisi di Lapas Sukamiskin- Setnov, Djoko Susilo, Imam Nahrawi, Luthfi Hasan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.