Lebaran 2023
Tiga Ribu Lebih Napi di Jambi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah, Ada yang Langsung Bebas
Sebanyak 3.431 narapidana dan anak di Lapas wilayah Kemenkumham Jambi, mendapat remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 3.431 narapidana dan anak di Lapas wilayah Kemenkumham Jambi, mendapat remisi khusus (RK) Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Tholib mengatakan, jumlah tersebut merupakan total dari seluruh Lapas yang ada di Jambi.
Jumlahnya yakni sebanyak 3.425 Napi mendapat remisi khusus I (RK I).
Kemudian sebanyak 6 Napi mendapat (RK II).
"Kalau RK I ini, dia mendapat remisi sementara, artinya dia hanya dipotong dari masa tahanannya, jadi meski mendapat remisi tetapi masih menjalani hukuman," kata Tholib, Sabtu (22/042023).
"Sementara RK II ini, setelah mendapat remisi dia langsung bebas. Artinya, sisa masa tahanannya setelah mendapat remisi sudah habis," katanya.
Adapun dalam remisi ini dapat dirinci, sebanyak 675 Napi mendapat remisi 15 hari.
Lalu 2.302 Napi mendapat remisi 1 bulan.
Baca juga: Napi Korupsi yang Dapat Remisi di Lapas Sukamiskin- Setnov, Djoko Susilo, Imam Nahrawi, Luthfi Hasan
Baca juga: PDIP Tunjuk Ganjar Jadi Bacapres Tuai Apresiasi: Mas Ganjar Itu Ratingnya Lebih Tinggi dari Lainnya
Selanjutnya 338 Napi mendapat remisi 1 bulan 15 hari.
Sementara 110 Napi mendapat remisi 2 bulan.
Sedangkan untuk Napi Remisi RK II yang mendapat remisi 15 hari sebanyak 3 Napi, dan 1 bulan sebanyak 3 Napi.
Keenam Napi ini langsung bebas, sesuai sisa masa tahanan.
Dalam sambutannya, Tholib menyampaikan selamat ke pada para Napi yang diberikan hak remisinya.
"Saya ucapkan selamat, saudara-saudara yang bisa menjalani pembinaan dengan baik. Pemberian hak remisi ini, indikasi anda sudah berkelakuan baik, karena hak remisinya tidak dicabut," katanya.
Dia juga mengapresiasi petugas Lapas, yang bekerja dengan baik, sehingga tidak ada hal yang mengkhawatirkan dalan proses pembinaan dan keamanan.
"Ini kerja sama yang baik antara petugas dan warga binaan," sebutnya.
Dia juga mengimbau, agar para Napi yang bebas telat dengan pemberian remisi Idulfitri 1444 Hijriah ini, tetap berkelakuan baik, setelah berbaur dengan masyarakat. (Tribunjambi.com/ Aryo Tondang)
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Katolik Hari Ini, Sabtu 22 April 2023 dikutip dari Yohanes 6:16-21: Self Care
Baca juga: PDIP Tunjuk Ganjar Jadi Bacapres Tuai Apresiasi: Mas Ganjar Itu Ratingnya Lebih Tinggi dari Lainnya
Baca juga: Jokowi Beri Pesan Khsusus ke Ganjar Pranowo Usai Ditunjuk Bacapres di Pilpres 2024, Soal Wakil?
Baca juga: Napi Korupsi yang Dapat Remisi di Lapas Sukamiskin- Setnov, Djoko Susilo, Imam Nahrawi, Luthfi Hasan