161 Warga Binaan Lapas Muara Bulian Diusulkan Terima Remisi Lebaran 2023

Sebanyak 161 warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari akan mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

tribunjambi/rian aidilfi afriandi
Lapas Muara Bulian. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Sebanyak 161 warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari akan mendapatkan remisi hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Klas II B Muara Bulian Haszuwan mengatakan, ada 205 warga binaan di Lapas Kelas II B Maura Bulian yang beragama muslim. Namun yang akan menerima remis sebanyak 161 orang.

"Dari jumlah warga binaan mendapat usulan remisi itu satu orang akan menerima remisi khusus RK dua atau dinyatakan langsung bebas," jelasnya.

Haszuwan menjelaskan, selain satu warga binaan yang akan dibebaskan. Para warga binaan lain akan mendapatkan remisi yang berbeda dari pengurangan masa hukum 15 hingga satu bulan.

Lebih lanjut, Haszuwan warga menjelaskan untuk 44 warga binaan lain tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi lebaran tahun 2023.

"Yang tidak masuk pada usulan remisi, dikarenakan tidak memenuhi syarat, seperti kurang disiplinnya dalam menjalankan program pembinaan, hingga masa hukuman yang di jalani masih di bawah enam bulan penjara," jelasnya.

Baca juga: Ini 4 Posko yang Disiapkan Polres Batanghari untuk Pemudik Lebaran Tahun 2023

Baca juga: Buka Bersama DPD Partai Ummat Batanghari, Kukuhkan DPRT untuk Kuatkan Struktur Partai Menuju 2024

Baca juga: Pemudik Harus Waspada, Ini Tujuh Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved