DPRD Provinsi Jambi
Pinto Jayanegara Bersama Komisi I dan IV DPRD Jambi Lakukan Kunker ke DIY Bahas LKPJ
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan Komisi I serta Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan pertemuan dengan Pemerintah DIY.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan Komisi I serta Komisi IV DPRD Provinsi Jambi melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kunjungan kerja yang dilakukan, Kamis (13/4) lalu. Adapun pertemuan ini membahas terkait dengan mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur Provinsi Jambi dengan daerah Provinsi DIY.
Pinto Jayanegara menerangkan bahwa pembahasan yang dilakukan ini berkenaan dengan LKPJ Gubernur Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 khususnya bidang kesejahteraan rakyat. Hal ini sebagai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"Dimana pada pasal 1 menyatakan bahwa laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran," terangnya.
Baca juga: Soal Penyelesaian Batu Bara, Pinto Jayanegara Minta Gubernur Jambi Tidak One Man Show
Lebih lanjut disampaikan oleh Pinto Jayanegara bahwa banyak informasi dan masukan yang diperoleh dalam pertemuan tersebut seperti bagaimana memastikan capaian pelaksanaan program dan kegiatan.
"Kemudian kita mendapatkan informasi terkait permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan pemerintahan serta membahas merumuskan Indikator Kinerja Utama sebagai suatu prioritas program dan kegiatan yang mengacu pada sasaran strategis dalam RPJMD dan RENSTRA Satuan Kerja Perangkat Daerah," pungkasnya.
Baca juga: Pinto Jayanegara Minta Gubernur Ambil Sikap Tegas Soal Batu Bara
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.