Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu

Oknum Polisi Berpangkat Briptu Edarkan Uang Palsu Diciduk Warga, dalam Dompet Ada 1.4 Juta

Nominal uang palsu yang diamanakan warga dari dompet oknum polisi di Bengkulu, Bengkulu sebanyak 1.4 juta.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bengkulu/ Kolase Tribun Jambi
Nominal uang palsu yang diamanakan warga dari dompet oknum polisi di Bengkulu, Bengkulu sebanyak 1.4 juta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Nominal uang palsu yang diamanakan warga dari dompet oknum polisi di Bengkulu, Bengkulu sebanyak 1.4 juta.

Oknum yang berpangkat Briptu tersebut diduga kuat edarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di beberapa warung.

Selain modus beli rokok di beberapa warung, warga juga berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 1,4 juta dari dompet pelaku.

Awalnya, oknum polisi berpangkat Briptu ini tidak mengaku, namun adanya bukti tersebut membuat warga menilai jika pelaku sengaja mengedarkan Upal ini.

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkap Ronaldo warga pemilik warung.

Warga yang sempat memanas akibat ulah oknum polisi ini.

Akhirnya bisa ditenangkan dan dia dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Bengkulu Diduga Edarkan Uang Palsu, Modusnya dengan Beli Rokok

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah, Kini Dikabarkan Tembaki Pesawat Asian One di Distrik Beoga

"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintau keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Edarkan Upal

Seorang oknum polisi di Bengkulu Tengah, Bengkulu diamankan warga saat membeli rokok di sebuah warung, Kamis (13/4/2023).

Oknum yang berpangkat Briptu tersebut diamankan karena diduga mengedarkan uang palsu (upal) dengan modus membeli.

Oknum tersebut dikabarkan beraksi sekitar pukul 18.30 WIB dengan menggunakan uang pecahan 100 ribu.

Awalnya pemilik warung sempat terkecoh dengan uang palsu tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved