Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu

Briptu IH Bantah Edarkan Uang Palsu Tapi Temukan Dompet Berisi 420 Ribu, Warga Temukan 1.4 Juta Upal

Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bengkulu
Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal. 

TRIBUNJAMBI.COM - Briptu IH, oknum polisi yang bertugas di Polda Bengkulu membantah telah mengedarkan uang palsu alias upal.

Sebagaimana sebelumnya dikabarkan bahwa warga mengamankannya lantaran diduga telah mengedarkan uang tersebut.

Dia menjalankan aksinya dengan membeli rokok di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Usai diamankan warga, oknum polisi tersebut diserahkan Polsek Pondok Kelapa ke Polda Bengkulu untu diperiksa Propam.

Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH membantah telah mengedarkan uang palsu.

Anggota Bhabinkamtibmas itu mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang berjumlah Rp 420 ribu.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi kepada jurnalis Tribunbengkulu.com.

Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.

Baca juga: Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami

Baca juga: Keamanan Distrik Beoga Siaga Satu Pasca KKB Papua Tembaki Pesawat Asian One

Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.

"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.

Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.

Oknum polisi ini juga berbelanja di warung lain.

Total uang palsu yang disebutkan juga berbeda dengan keterangan warga. Pasalnya, dari dompet oknum polisi yang diamankan warga tersebut. Didapati uang palsu senilai Rp 1,4 juta.

Sehingga jika ditambah dengan yang yang telah dibelanjakan oknum polisi ke warung milik Ronaldi sebelumnya, maka total harusnya ada Rp 1.5 juta.

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian masih belum mau terlalu jauh berkomentar.

Yang jelas saat ini mereka membenarkan bahwa oknum polisi masih dalam pemeriksaan di Propam Polda Bengkulu.

"Jadi hasil pemeriksaan kita, dia mengaku bukan mengedarkan tapi menemukan dompet yang isinya ada uang tersebut. Sampai saat ini masih kita dalami," kata Anuardi.

Baca juga: Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu di Bengkulu Diserahkan ke Polda, Beraksi Pakai Motor Dinas

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi tersebut, langsung dibawa ke Polda Bengkulu usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (13/4/2023) malam.

"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Anuardi.

Oknum polisi ini sendiri, dilakukan pemeriksaan oleh bagian Bid Propam Polda Bengkulu.

Namun terkait dengan perkembangannya masih belum bisa disampaikan oleh Anuardi terlalu jauh.

"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.

Oknum Polisi Pakai Motor Dinas

Oknum anggota polisi yang mengedarkan uang palsu dengan modus membeli rokok menggunakan kendaraan dinas.

Dia mengedarkan uang tersebut dengan berbelanja di sebuah warung yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Sepeda motor yang dikendarai oknum polisi tersebut untuk menjalankan aksinya dengan menggunakan motor dinas Bhabinkamtibmas.

Dengan kendaraan dinas tersebut mengecohkan korbannya.

Sebab awalnya pemilik warung tidak menaruh curiga dengan oknum polisi tersebut dengan kendaraan yang digunakan.

Baca juga: Warga Ciduk Oknum Polisi Berpangkat Briptu, Diduga Edarkan Uang Palsu dengan Beli Rokok

Seperti yang disampaikan Rionaldi, pemilik warung di Desa Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dia mengaku terkecoh dengan penampilan oknum polisi tersebut.

"Saya itu awalnya tidak percaya kalau uang ini palsu, karena yang ngasih itu pakai motor dinas polisi, jadi setelah tahu ini uang palsu makanya saya langsung kejar," ujar salah satu pemilik warung, Ronaldi.

Saat melakukan pengejaran, Ronaldi bersama dua rekan lainnya melihat motor dinas bhabinkamtibmas tersebut terparkir di salah satu warung di Desa Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.

"Karena lihat motor itu kami berhenti juga, dan langsung kami pegang orangnya, awalnya tidak mau ngaku tapi akhirnya ngaku juga kalau dia itu pakai duit palsu," kata Ronaldi.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, saat telah diamankan di Polsek Pondok Kelapa, terlihat motor dinas bhabinkamtibmas ikut diperiksa oleh penyidik.

Terlihat dari dalam box yang berada di belakang motor, ditemukan sejumlah berkas-berkas kepolisian dan pakaian milik oknum polisi yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.

Saat ini, IH telah dibawa ke Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti meski sempat di periksa di Polsek Pondok Kelapa.

Bawa Uang Palsu 1.4 Jua

Nominal uang palsu yang diamanakan warga dari dompet oknum polisi di Bengkulu, Bengkulu sebanyak 1.4 juta.

Oknum yang berpangkat Briptu tersebut diduga kuat edarkan uang palsu dengan modus membeli rokok di beberapa warung.

Baca juga: Oknum Polisi Berpangkat Briptu di Bengkulu Diduga Edarkan Uang Palsu, Modusnya dengan Beli Rokok

Selain modus beli rokok di beberapa warung, warga juga berhasil mengamankan uang palsu senilai Rp 1,4 juta dari dompet pelaku.

Awalnya, oknum polisi berpangkat Briptu ini tidak mengaku, namun adanya bukti tersebut membuat warga menilai jika pelaku sengaja mengedarkan Upal ini.

"Akhirnya dia ngaku dan mengganti uang palsu itu, waktu warga mengecek dompet pelaku ada uang palsu sebanyak Rp 1,4 juta pecahan Rp 100 ribu, kalau ditambah sama yang diberikan ke saya totalnya Rp 1,5 juta," ungkap Ronaldo warga pemilik warung.

Warga yang sempat memanas akibat ulah oknum polisi ini.

Akhirnya bisa ditenangkan dan dia dibiarkan pergi, tetapi masih diikuti oleh warga.

"Jadi waktu kami ikuti, polisi ini manggil kami dan bilang video dia tertangkap tadi jangan diviralkan, karena bukan saya yang memvideokan saya jawab saya tidak bawa hape," kata Ronaldi.

Tiba-tiba, oknum polisi tersebut mengarah ke Polsek Pondok Kelapa dan akhirnya warga yang menangkap oknum polisi tersebut juga ikut ke Polsek Pondok Kelapa.

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintau keterangan kayanya, ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Menelaah Lambang Garuda Pancasila, kunci Jawaban SD Kelas 3 Tema 8 Halaman 45

Baca juga: DPD Partai Golkar Kota Jambi Buka Bersama Pengurus PK dan PL, Sekaligus Konsolidasi

Baca juga: Terima Paritrana Award, Pemkot Jambi Akan Dorong Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Propam Polda Bengkulu Periksa Oknum Polisi Pengedar Uang Palsu, Kabid Humas: Masih Didalami

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunbengkulu.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved