Ini Tempat Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Reguler di Jambi
Pelunasan dilakukan di BPS atau bank penerima setoran ketika calon jemaah haji melakukan setoran awal
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, pelaksanaan pelunasan biaya haji reguler dimulai 11 April hingga 5 Mei 2023.
Pelunasan dilakukan di BPS atau bank penerima setoran ketika calon jemaah haji melakukan setoran awal.
Dibuka pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
"Jumlah pelunasan yang harus disetor jamaah di Jambi itu berkisar Rp 22 juta," katanya.
Ia mengimbau kepada jamaah untuk segera melakukan penyesuaian.
Segera mempersiapkan diri untuk melakukan pelunasan supaya proses persiapan jemaah ini bisa berlangsung dengan cepat.
Terkait batas waktu pelunasan, Wahyudi mengatakan hanya satu kali.
Tapi, memungkin untuk dilakukan perpanjangan apabila masih batas waktu masih ditemukan adanya jemaah yang belum membayar pelunasan.
"Kalau dalam KMA disebut apabila sampai akhir batas waktu pelunasan masih ada sisa kuota yang belum melakukan pelunasan memungkinkan untuk dilakukan perpanjangan," pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Alokasi Bantuan Biaya Haji Rp 20 Miliar
Baca juga: Kemenag Sarolangun Masih Menunggu Putusan Besaran Biaya Haji Per Daerah Tahun 2023
Baca juga: Calon Jemaah Haji yang Belum Mampu Lunasi Biaya Haji 2023, Keberangkatannya Ditunda
Wali Kota Jambi Syarif Fasha Ingatkan Birokrasi Tetap Bersih Layani Publik di Ujung Pemerintahannya |
![]() |
---|
Usai Terima SK Perpanjangan Jabatan, Pj Bupati Tebo Gelar Rapat Bersama Seluruh Staf |
![]() |
---|
Foto Terbaru Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Sebut Sibuk dengan 2 Anak dan Bisnis |
![]() |
---|
Update Terbaru Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Sibuk Berbisnis Bukan Lagi Orang Politik |
![]() |
---|
Relawan Anies Baswedan Beraksi Saat Jagoannya Mau Dipolisikan Relawan Ganjar: Upaya Penjegalan |
![]() |
---|