Calon Jemaah Haji yang Belum Mampu Lunasi Biaya Haji 2023, Keberangkatannya Ditunda

Keberangkatan calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2023 ditunda tahun depan. Artinya, nomor urut jemaah haji yang

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Musawira
Ilustrasi haji 

TRIBUNJAMBI.COM - Keberangkatan calon jemaah haji yang tidak mampu melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2023 ditunda tahun depan. Artinya, nomor urut jemaah haji yang belum mampu melunasi biaya haji 2023 itu akan bergeser dan digantikan urutan di bawahnya yang sudah melunasi biaya haji 2023.

Seperti yang diketahui, pemerintah dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90 juta.

Jemaah akan menanggung biaya 55,3 persen atau sebesar Rp49,8 juta, sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji 44,7 persen atau sebesar Rp40,2 juta.

Dengan demikian, calon jemaah haji yang berangkat tahun 2023 harus melunasi biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Menurut Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, pengganti calon jemaah haji yang belum mampu melunasi biaya haji 2023 berdasarkan urutan nomor porsi. Kendati demikian, calon jemaah tersebut tetap berhak mendapatkan kuota antrean berangkat haji.

"Tak hilang kuoatnya, jadi semua jemaah tetap,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: JPU Banding Karena Ferdy Sambo Cs Juga Ajukan Banding

Baca juga: Jika Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi, LPSK Berharap Bisa Bertugas di Kantornya

Selain itu, calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci, bisa digantikan oleh anggota keluarganya. Namun, anggota keluarga yang bisa menggantikan hanya sebatas orangtua, istri atau suami, dan anak.

Jaja menyebutkan jika tidak punya suami, istri, anak, atau orangtua, dana bisa diwariskan ke ahli waris dengan lebih dulu mengajukan pembatalan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: JPU Banding Karena Ferdy Sambo Cs Juga Ajukan Banding

Baca juga: Jika Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi, LPSK Berharap Bisa Bertugas di Kantornya

Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: Arema FC vs Barito Putera, Bali United vs Persebaya Surabaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved