Berita Kerinci

DPS Kerinci Sebanyak 198.386 Orang

KPU Kerinci relah menggelar rapat pleno pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, akhir pekan kemarin.

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ketua KPU Kerinci, Kumaini 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - KPU Kerinci relah menggelar rapat pleno pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS) pemilu 2024, akhir pekan kemarin.

Hasil dari pleno yang dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci dan seluruh PPK itu, diketahui jumlah DPS ditetapkan sebanyak 198.386 pemilih.

Ketua KPU Kerinci, Kumaini dikonfirmasi mengatakan, bahwa plebo DPS telah dilakukan dan berjalan dengan lancar. Dimana jumlah TPS se kabupaten kerinci ditetapkan sebanyak 849 TPS tersebar di 18 kecamatan dari 287 Desa. Sementara jumlah daftar pemilih sementara (DPS) di kabupaten kerinci sebanyak 198.386 pemilih.

"Proses pemuktahiran data pemilih sudah dimulai sejak akhir 2022 lalu. Alhamdulillah pleno DPS berjalan dengan lancar menetapkan Jumlah daftar pemilih sementara di Kabupaten Kerinci sebanyak 198.386 pemilih,” ujar Ketua KPU Kumaini.

Kumaini juga menyampaikan, bahwa sebelumnya telah dilakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS), jumlah TPS Sebanyak 849 di Kabupaten Kerinci di 18 Kecamatan, 287 Desa.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri, mengapresiasi Pleno DPS yang digelar KPU Kabupaten Kerinci. Ia berharap semua hak pilih warga bisa tersalurkan.

“Tinggal kita mengawal kedepannya sehingga hak hak pilih warga negara benar benar tersalurkan dan aturan aturan Pemilu benar benar bisa ditegakkan,” ujar Zamhuri.

Katanya, pihaknya dari Bawaslu kerinci akan mengawasi semaksimal mungkin disemua tahapan. Sehingga tujuan Pemilu nanti bisa terwujud.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penjelasan Kasat Pol PP Merangin Terkait Personelnya Geruduk Rumah Pribadi Bupati

Baca juga: Satpol-PP Merangin Geruduk Rumah Pribadi Bupati Mashuri, Sempat Adu Mulut dengan Pihak Keamanan

Baca juga: Respon Demokrat Usai Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara: Biasa Saja, Bagian dari Masa Lalu

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved