Respon Demokrat Usai Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara: Biasa Saja, Bagian dari Masa Lalu

Partai Demokrat menyebut bahwa Anas Urbaningrum merupakan bagian dari masa lalu partai tersebut. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
Partai Demokrat menyebut bahwa Anas Urbaningrum merupakan bagian dari masa lalu partai tersebut.  

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Demokrat menyebut bahwa Anas Urbaningrum merupakan bagian dari masa lalu partai tersebut. 

Hal itu disampaikan Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Demokrat.

Dia menganggap bahwa momentum bebasnya eks ketua umum partai berlambang bintang mercy tersebut biasa saja.

Sebab menurut Kamhar Lakumani tak ada tanggapan spesial dari bebasnya Anas Urbaningrum.

“Kami merespon ini biasa saja. Beliau bagian dari masa lalu Demokrat,” ucap Kamhar lewat pesan singkat kepada Tribunnews.com, Selasa (11/4/2023).

Menurut dia, peristiwa yang dialami Anas Urbaningrum menjadi pembelajaran bagi Partai Demokrat.

Selain itu, Kamhar melihat bahwa yang terpenting dari peristiwa ini adalah fokus menatap masa depan yang lebih baik.

Tak ketinggalan, ia juga mengucap selamat kepada Anas Urbaningrum yang kini resmi merdeka kembali.

Baca juga: Anas Urbaningrum Keluar Penjara: Skenario Boleh Besar, Kuat, Tapi Tak Mampu Kalahkan Skenario Tuhan

Baca juga: Luka Mendalam Istri Serka Anumerta Roybertus Simbolon, Ditinggal Suami Gugur Ditembak KKB Papua

“Yang terpenting bagi kami adalah saat ini dan ke depan.”

“Kami mengucapkan selamat kepada Mas Anas yang telah menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat menjalani kehidupan normal,” ucap Kamhar.

Sebagai informasi, Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023) siang.

Anas keluar dari lapas dengan program cuti menjelang bebas. Yakni di mana selama 3 bulan ke depan Anas tetap diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Dengan kata lain selama 3 bulan ke depan Anas masuk kategori bebas dalam pengawasan. Namun setelah melewati 3 bulan tersebut, Anas dapat dinyatakan bebas murni.

"Pada siang ini Pak Anas Urbaningrum bisa bebas dengan program cuti menjelang bebas yaitu di mana selama 3 bulan Pak Anas nanti wajib lapor ke Bapas," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, Kunrat Kasmiri.

Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal keluar dari penjara di lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved