Jumat, 8 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital

BKPSDM Kerinci menghadirkan layanan digital SK berkala dan surat cuti untuk mempermudah administrasi ASN.

Tayang:
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Herupitra
DIGITALISASI-ASN Kerinci Kini Bisa Urus SK Berkala dan Cuti Secara Digital.BKPSDM Kerinci menghadirkan layanan digital SK berkala dan surat cuti untuk mempermudah administrasi ASN. 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci terus mempercepat transformasi layanan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Terbaru, BKPSDM resmi meluncurkan layanan Surat Keputusan (SK) Berkala dan Surat Cuti Online guna mempermudah proses administrasi kepegawaian di seluruh instansi pemerintahan.

Melalui sistem baru ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat langsung menginput data pengajuan secara mandiri dari instansi masing-masing. 

Setelah data masuk ke sistem, BKPSDM hanya melakukan proses verifikasi di kantor tanpa harus menerima tumpukan berkas fisik seperti sebelumnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen BKPSDM Kerinci dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, efisien, dan modern.

Dengan hadirnya layanan digital tersebut, ASN kini dapat mengurus SK berkala maupun pengajuan cuti secara lebih praktis dan terukur. 

Selain mempercepat proses pelayanan, sistem online juga membantu mengurangi risiko kesalahan administrasi serta kehilangan dokumen.

Selama ini, pengurusan SK berkala dan surat cuti masih banyak dilakukan secara manual. 

Akibatnya, proses administrasi sering memakan waktu karena berkas harus diantar langsung ke kantor BKPSDM.

Kini, seluruh proses dilakukan secara digital mulai dari penginputan data hingga tahap verifikasi akhir.

Kepala BKPSDM Kerinci, Suhatril, mengatakan peluncuran layanan online tersebut merupakan bentuk adaptasi pemerintah daerah terhadap perkembangan teknologi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, digitalisasi layanan kepegawaian tidak hanya mempermudah ASN, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien bagi seluruh ASN di Kabupaten Kerinci. Selama ini proses administrasi membutuhkan banyak tahapan manual, sehingga memakan waktu dan tenaga. Sekarang, OPD cukup menginput data dari instansi masing-masing, kemudian BKPSDM melakukan verifikasi secara sistematis di kantor,” ujar Suhatril.

Ia menjelaskan, sistem online tersebut juga menjadi solusi untuk meminimalisir keterlambatan pengurusan administrasi kepegawaian.

“Dengan digitalisasi ini, semua proses menjadi lebih tertata dan terdokumentasi dengan baik. Kami ingin membangun budaya kerja yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan ASN. Selain itu, sistem ini juga membantu meningkatkan disiplin administrasi di setiap OPD karena seluruh data tercatat secara digital dan dapat dipantau dengan lebih mudah,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved