Pemilu 2024
Sejumlah Bacaleg Partai Ummat Jambi Masih Ngerem, Tunggu Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengakui sejumlah Bacaleg masih menunggu putusan MK terkait dengan sistem Pemilu yang akan digu
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Jambi, Muhammad Mahili mengakui sejumlah Bacaleg masih menunggu putusan MK terkait dengan sistem Pemilu yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Hal ini yang menjadi salah satu penghambat yang menyebabkan Partai Ummat masih kekurangan Bacaleg, meski ia akui progresnya berjalan lancar.
"Alhamdulillah di masing-masing kabupaten/kota kemarin cukup menggeliat, karena nampaknya agak-agak ada yang menunggu sekarang ini," ucapnya, Senin (10/4/2023).
Menurutnya beberapa waktu lalu sudah mulai banyak yang tertarik menjadi bacaleg partai Ummat.
Tetapi sejak gugatan ke MK soal sistem Pemilu, dan hingga saat ini MK belum memutuskan sistem proporsional tertutup atau terbuka sehingga ada yang mengerem sedikit.
"Ada yang sudah daftar tapi belum setor bahan, dia sudah daftar kemarin tetapi masih ada yang belum setor bahan, harusnya hari ini terakhir setor bahan tapi ini faktor daripada menunggu keputusan MK," jelasnya.
Meski begitu DPW Partai Ummat Provinsi Jambi juga sudah melakukan sosialisasi, bahwa apapun keputusan MK nantinya, baik sistem proporsional terbuka ataupun tertutup sudah ada strategi partai untuk menghadapinya.
"Kalau putusannya adalah proporsional terbuka, maka kita bisa melaksanakan (perekrutan) terbuka secara internal, tapi kalau tertutup murni memang tidak bisa kita laksanakan untuk terbuka mau ngga mau kita harus mengikuti," ujarnya.
Karena jika tertutup maka hanya logo partai saja yang ditampilkan, tapi kalau proporsional ternuka masih ada nama yang boleh dicoblos ataupun coblos partai.
"Kita siap semua insyaallah, para bacaleg dan para pengurus kabupaten/kota juga sudah siap untuk mengikuti kompetisi ini dengan sistem apapun yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Usulkan 282 Warga Binna Menerima Remisi Khusus Idul Fitri
Baca juga: Selaraskan Agenda Besar di Jambi dengan Festival Swarnabhumi 2023, Al Haris: untuk Promosi Wisata
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.