Brigjen Endar Dipecat dari KPK Bukan Karena Formula E Tapi Diduga Pegang 2 Bukti Korupsi
Pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK diduga karena mengetahui dua bukti kasus.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Oleh karena itu, Yudi ragu jika pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut-larut larut.
"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," ujarnya.
Akses Endar Diputus
Sebelumnya, Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro mengaku aksesnya di Lembaga Antirasuah diputus mulai Jumat (7/4/2023) kemarin.
Hal itu dia ketahui dari petugas KPK yang menemuinya langsung.
Endar menyebut petugas itu mengaku datang atas perintah dari pimpinan.
"Tadi sebelum saya kembali dari kantor, Kepala Biro Umum menemui saya menyampaikan bahwa ada perintah dari pimpinan KPK yang pada intinya adalah memutuskan akses saya, mungkin mulai besok (hari ini)," kata Endar, Kamis (6/4/2023) malam.
Sebagai pejabat KPK, Endar mengaku selama ini mempunyai akses untuk masuk ke ruangan, akses internet, dan beberapa sistem di KPK.
Endar mengaku akan mengecek lagi soal pemutusan akses ini pada Senin pekan depan. Pasalnya Jumat, 7 April bertepatan dengan tanggal merah Kenaikan Isa Al Masih.
Kabar pemutusan akses ini buntut dari pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar.
Dia diberhentikan lantaran masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023.
KPK enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.
Rekomendasi pengembalian Endar ke Polri diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.
Selain Endar, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga diberhentikan.
Kedua orang ini disebut kukuh tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
Hal itu disebut berbeda dengan Firli yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan.
KPK sendiri membantah hal itu. KPK menyatakan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sama sekali tak terkait dengan penyelidikan Formula E.
"Kami pastikan juga rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK, sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/4/2023).
Ali menjelaskan, dalam penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal itu biasa. Menurut dia, hal tersebut malah yang menjadi kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Keuntungan Penerima Prakerja
Baca juga: Tips Olla Ramlan Badan Tetap Fit hingga Berbuka Puasa
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Minggu 9 April 2023: Para Pencari Tuhan Jilid 16 dan Tajwid Cinta
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Brigjen Endar Priantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Firli Bahuri
Formula E
korupsi
ESDM
Tribunjambi.com
Barang Bukti Uang Tunai Diamankan KPK dari OTT Bupati Meranti: Jumlahnya Masih Terus Dihitung |
![]() |
---|
Polri-KPK Tegang Pasca Pemecatan Brigjen Endar Priantoro, Sumber Polri di KPK Minta Dipulangkan |
![]() |
---|
Firli Abaikan Surat Kapolri Copot Brigjen Endar Sebagai Direktur Penyelidikan |
![]() |
---|
KPK Berhentikan Brigjen Endar Priantoro Saat Kapolri Menerbitkan Surat Perpanjangan Masa Tugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.